RENGAT (RIAUPOS.CO) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang hari jadi daerah itu. Hanya saja, pembahasan Ranperda tentang Hari Jadi Kabupaten Inhu ini belum diketahui hingga kapan.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hari Jadi Kabupaten Inhu Muhammad Syafaat SHI ME ketika konfirmasi mengatakan, pihaknya mengawali pembahasan dengan mengumpulkan data-data. "Kami sudah mulai melakukan pembahasan Raperda tentang Hari Jadi Kabupaten Inhu yang di awali dengan pengumpulan data-data," ujarnya.
Pengumpulan data itu, di awali berkoordinasi dengan Biro Tapem Pemerintah Provinsi Riau. Karena di Biro Tapem terdapat sejumlah Perda yang berkaitan dengan hari jadi kabupaten kota di Riau.
Dari data tersebut, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan pihak penyusun naskah akademis pada Kamis (6/10) besok. Bersamaan dengan itu, juga akan memanggil Bagian Tata Pemerintahan, Bagian Hukum Setdakab Inhu dan Bidang Kebudayaan pada Disdikbud Inhu.
"Kami butuh data pendukung lainnya serta masukkan semua pihak. Karena penetapan hari jadi ini sangat sensitif dan diperlukan kehati-hatian," ungkapnya.
Usai mendengarkan keterangan dari Bagian Tata Pemerintahan hingga Bidang Kebudayaan, Pansus Hari Jadi Kabupaten Inhu akan berkoordinasi ke Pemkab Inhil. Karena Kabupaten Inhil juga menjadi bagian batang tubuh Kabupaten Inhu, sebelum dimekarkan. Koordinasi kepada Pemkab Inhil dijadwalkan pekan mendatang.
Tidak hanya itu, 10 anggota DPRD yang tergabung dalam pansus hari jadi, juga akan menjadwalkan Forum Diskusi Group (FGD) bersama para tokoh Inhu yang ada di Pekanbaru dan daerah lainnya. Namun untuk tempat pelaksanaan, belum ada ditetapkan dan bisa jadi dilaksanakan di Pekanbaru.
Diskusi dengan tokoh Inhu juga dinilai sangat penting dilaksanakan. Karena mereka menjadi bagian dan memahami kapan tepatnya hari lahir Kabupaten Inhu.(kas)