Disdukcapil MoU dengan RSUD Indrasari

Indragiri Hulu | Rabu, 05 April 2023 - 11:31 WIB

Disdukcapil MoU dengan RSUD Indrasari
Kepala Disdukcapil Inhu Syaiful Bahri SSos (enam kanan) dan staf foto bersama Direktur RSUD Indrasari Rengat dr Muhammad Sobri (delapan kanan) yang juga didampingi sejumlah staf usai penandatanganan perjanjian kerja sama di aula RSUD Indrasari Rengat, Selasa (4/4/2023). (KASMEDI/RIAUPOS.CO)

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) bagi setiap anak yang baru dilahirkan, tidak lagi begitu ribet. Karena saat ini, sudah ditandatangani kerja sama antara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) dengan Direktur RSUD Indrasari Rengat tentang adminduk anak, Selasa (4/4).

Adminduk bagi setiap anak yang dilahirkan di RSUD Indrasari Rengat itu berupa akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA) serta perubahan kartu keluarga (KK). "Ini sebagai upaya untuk menuntaskan instruksi bupati tentang adminduk. Sehingga anak baru lahir sudah mendapatkan pelayanan pemerintah,"ujar Kadisdukcapil Inhu Syaiful Bahri SSos.


Dalam surat perjanjian kerja sama itu, sebutnya, hanya untuk memperjelas tugas dan fungsi masing-masing pihak yakni Disdukcapil maupun RSUD Indrasari Rengat. Bahkan, untuk kelanjutan dari kerja sama ini, Disdukcapil menempatkan dua pegawai di RSUD Indrasari Rengat.

Penandatanganan kerja sama ini, tambahnya, juga sebagai upaya peningkatan pelayanan penerbitan adminduk warga. "Selama ini setelah melahirkan, dilanjutkan membuat pengajuan pembuatan akta kelahiran dan lainnya mulai dari tingkat desa. Sekarang selesai persalinan, adminduk sudah dapat dibawa pulang,"tambahnya.

Dalam pada itu, Direktur RSUD Indrasari Rengat, dr Muhammad Sobri mengatakan, melalui kerja sama ini sebagai upaya untuk peningkatan mutu pelayanan pada anak yang dilahirkan di RSUD Indrasari Rengat. "Kerja sama ini sudah ada sejak tahun 2017 lalu tetapi ada perubahan yakni tentang penerbitan KIA,"ucapnya.(kas)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook