Pemecatan Perangkat Desa Akan Dibahas di Komisi DPRD

Indragiri Hulu | Kamis, 05 Maret 2020 - 09:16 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) -- Pemecatan perangkat Desa Serai Wangi Kecamatan Peranap akan dibahas bersama Komisi I DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Bahkan, bisa saja dibahas oleh Komisi III atau lintas komisi. Karena Komisi I berkaitan dengan pemerintahan dan Komisi III berkaitan dengan desa.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin ketika dikonfirmasi Riau Pos tentang adanya surat yang disampaikan perangkat Desa Serai Wangi pasca dipecat oleh Kades daerah itu. “Surat belum saya lihat. Namun ketika saya sudah masuk kantor, hal itu bisa dibahas bersama Komisi I ataupun Komisi III,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Inhu Samsudin, Rabu (4/3).  


Dia juga menyesalkan kebijakan Kades Serai Wangi yang telah memecat semua perangkatnya tanpa alasan jelas. Apalagi pemecatan itu dilatarbelakangi oleh lawan politik saat pencalonan beberapa waktu lalu.

Karena sebutnya, sebagai Kades ketika sudah terpilih tidak lagi membedakan warganya, baik yang pro mau yang tidak mendukung saat pencalonan. Seorang Kades harus merangkul semua elemen masyarakat untuk memajukan desanya. Pencatatan perangkat desa tersebut juga harus melalui mekanisme dan peraturan yang berlaku.

"Jangan semena-mena dengan jabatan yang diemban. Semua ada aturannya, tidak main copot begitu saja," tegas Samsudin.

Untuk itu katanya, jika surat dari perangkat Desa Serai Wangi yang dipecat itu sudah diterimanya, akan segera didisposisikan. Bahkan jika hanya ingin dilakukan mediasi, dirinya juga bersedia untuk memimpin memediasi antar Kades dan perangkatnya yang dipecat tersebut. Kejadian di Desa Serai Wangi ini tambahnya, hendaknya menjadi pelajaran bagi Kades lainnya dan tidak main pecat terhadap perangkatnya.

Kepada masing-masing Kades diminta untuk merangkul dan tidak membeda-bedakan masyarakatnya. Bahkan saat pelantikan Kades secara serentak pada tanggal 17 Februari 2020 lalu, juga sudah jelas diimbau bupati agar Kades tidak serta-merta melakukan penggantian perangkat.

"Saat pelantikan pengurus PKK juga diimbau oleh Ketua TP PKK agar istri Kades selaku Ketua PKK di desa agar tidak mengganti pengurus PKK secara keseluruhan," terangnya.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook