TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Setelah melalui pembahasan, akhirnya DPRD Indragiri Hilir (Inhil) menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2022.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna DPRD Inhil, Rabu (28/9) petang. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Inhil, H Ferriyandi, juga dihadiri Bupati Inhil, HM Wardan.
Dengan telah disepakatinya Ranperda tersebut menjadi Perda, maka dimintakan persetujuan oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) Riau melalui evaluasi Gubernur Riau.
Pada kesempatan itu, Bupati HM Wardan, mengucapkan terimakasih atas kesepakatan menetapkan Ranperda APBD Perubahan 2022 menjadi Perda.
"Selanjutnya Ranperda ini segera disampaikan kepada Gubernur Riau," tuturnya.
Baru kemudian, hasil evaluasi gubernur ditindaklanjuti dengan melakukan penyempurnaan dan seterusnya ditetapkan melalui keputusan pimpinan DPRD sebagai dasar penetapan Perda tentang Perubahan APBD Inhil 2022.(ind)