Awasi Peredaran Obat Tradisional

Indragiri Hilir | Kamis, 25 Agustus 2022 - 11:12 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indragiri Hilir (Inhil) terus gencar melakukan pengawasan atas peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia. BPOM Inhil ini juga membawahi Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam pengawasan tersebut.

Peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia masih cukup tinggi. Buktinya, dari Januari hingga Agustus 2022 ini, BPOM Inhil berhasil mengamankan sebanyak 8.644 pics obat tradisional mengandung bahan kimia dengan nilai ekonomis mencapai Rp58 juta lebih. Bahkan dari jumlah yang diamankan itu, ada di antaranya harus menempuh jalur hukum. "Ada di antaranya harus diproses dan saat ini sudah berjalan untuk disidangkan," kata Kepala BPOM Inhil Emi Amalia SFarm Apt MSc, Rabu (24/8).


Jumlah pada tahun ini sebutnya, jauh meningkat dibanding tahun 2021 lalu. Di mana pada tahun 2021 lalu, BPOM Inhil berhasil hanya mengamankan sebanyak 2 ribuan pics lebih obat tradisional mengandung bahan kimia.

"Peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia masih cukup tinggi. Makanya, kami perlu menentukan langkah-langkah, salah satunya memberikan edukasi kepada masyarakat," ucapnya.

Menurutnya, edukasi pengawas obat dan makanan kali ini melibatkan pentahelix atau multi pihak seperti dari komunitas, pelaku usaha, guru, mahasiswa hingga jurnalis. Karena menjaga obat tradisional aman itu, perlu kerjasama lintas sektoral.

Makanya, pengawasan itu tidak cukup dilakukan oleh pemerintah yang sifatnya hanya satu sisi. "Obat tradisional mengandung kimia itu perlu pengawasan bersama. Karena dampaknya, apabila dikonsumsi lebih lama dapat berdampak buruk terhadap kesehatan," ungkapnya.

Menurut Emi, Kabupaten Inhu yang masih di bawah naungan BPOM Inhil, peredaran obat tradisional mengandung bahan kimia masih tinggi akibat masih banyak yang membeli di daerah itu. Makanya untuk mengurangi jumlah masyarakat yang ketergantungan terhadap obat tersebut, perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan.(kas)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook