Tembilahan Potensi Simpul Distribusi Kelapa

Indragiri Hilir | Selasa, 25 Februari 2020 - 10:27 WIB

Tembilahan Potensi Simpul Distribusi Kelapa
Bupati Inhil HM Wardan didampingi Sekda Inhil H Said Syarifuddin saat ekspose di hadapan Kementerian ATR/BPN, Senin (24/2/2020).(Humas Pemkab Inhil For RIAUPOS.CO)

INDRAGIRI HILIR (RIAUPOS.CO) -- Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan memaparkan rencana detail tata ruang (RDTR) bagian wilayah perencanaan (BWP) Perkotaan Tembilahan, di Jakarta Senin (24/2).

Saat itu dia menjelaskan di hadapan pihak Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan (ATR/BPN) bahwa Kota Tembilahan berpotensi dijadikan simpul distribusi kelapa dan industri hasil pengolahannya.


Orang nomor satu di Bumi Hamparan Kelapa Dunia ini memaparkan kondisi ril RDTR BWP Perkotaan Tembilahan dalam jangka hingga 20 tahun kedepan. Pembangunan pada BWP dapat dilaksanakan berdasarkan rincian rencana.

Sehingga 97 persen WBP Tembilahan dapat dibangun dan digunakan secara maksimal sesuai kebutuhan di masa-masa akan datang. Maka itu perlu pengkajian secara khusus terhadap persoalan tersebut.

Berdasarkan hasil kajian, pembangunan permukiman pada BWP Tembilahan masih dapat menampung pertumbuhan penduduk hingga delapan kali dari jumlah penduduk kondisi saat ini (eksisting).

"Artinya BWP Tembilahan masih dapat mendukung aktivitas penduduk di dalam nya," kata Bupati Inhil HM Wardan didampingi Sekda Inhil H Said Syarifuddin.

Selain itu juga disampaikan isu strategis kelanjutan pembangunan. Termasuk permasalah tempat pembuangan air (TPA). Kapasitas TPA hanya menyisakan sekitar 5 tahun lagi.

Juga banyak kanal di wilayah perkotaan yang mengalami pendangkalan. Termasuk permukaan tanah yang relatif datar sehingga membutuhkan penanganan khusus terhadap pengaturan drainasenya.

Secara umum menyangkut rencana investasi yang ada di Kabupaten Inhil. Dimana dari puluhan kabupaten/kota di Indonesia, Inhil ditunjuk menjadi salah satu daerah yang masuk target investasi nasional.

"Tentu akan membantu perekonomian kita ke depan," kata Direktur Tata Ruang Kementrian Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Abdul Kamarzuki.

Dia meminta agar daerah yang masuk di dalam target investasi segera membuat Peraturan daerah (Perda) secepat mungkin. Bahkan dia memberikan target pada Mei 2020 mendatang.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook