Pemerintah Percepat Akses Air Minum Perkotaan

Bengkalis | Jumat, 04 Agustus 2023 - 11:17 WIB

Pemerintah Percepat Akses Air Minum Perkotaan
Wabup Bengkalis H Bagus Santoso bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wetipo usai pembukaan Workshop NUWSP di Bali, Kamis (3/8/2023). (DISKOMINFOTIK BENGKALIS UNTUK RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


BENGKALIS (RIAUPOS.CO) - Guna menyamakan persepsi dalam membangun dan mempercepat perluasan akses air minum yang layak dan aman di perkotaan seluruh Indonesia, Kementerian Dalam Negeri mengadakan Lokakarya Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum, Proyek Pasokan Air Perkotaan Nasional (NUWSP)  di  Bali, Kamis (3/8).

Wakil Bupati (Wabup) H Bagus Santoso dan Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam mengikuti workshop yang juga diikuti eksekutif dan legislatif dari 50 kabupaten/kota seluruh  Indonesia dan dibuka secara resmi  Wakil Menteri Dalam Negeri  Jhon Wempi Wetipo.


“Pada dasarnya kita sebagai eksekutif dan Pak Ketua DPRD sebagai legislasi hukum dari apa yang diharapkan Pemerintah Pusat dalam program NUWSP ini. Apa lagi Kemendagri siap memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap program ini. Hal ini juga selaras dengan harapan kita dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” ujar wabup.

Wabup juga menyebutkan, bahwa Kabupaten Bengkalis di masa Kepemimpinan Bupati Kasmarni dan dirinya sendiri, akan berkomitmen untuk menyukseskan NUWSP ini. Sehingga masyarakat mendapatkan penyediaan air minum dikawasan pemukiman perkotaan.

Dikesempatan itu, Wabup dan Ketua DPRD Bengkalis bersama 50 kabupaten/kota, menandatangi Komitmen Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan, dengan kesepakatan empat butir.

Pertama,  anggaran air minum pada pembahasan KUA-PPAS akan diprioritaskan untuk memenuhi target output sesuai dengan RKPD yang diselaraskan dengan target nasional.  Kedua, dalam rangka percepatan pembangunan penyediaan air minum, kami (pemerintah daerah) bersedia memberikan kemudahan dalam melakukan kerja sama antar daerah dan/atau pihak ketiga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga,  dalam rangka perluasan akses air minum yang layak dan aman, kami bersedia memberikan dukungan kebijakan dan ancaman untuk penguatan BUMD air minum. Keempat,  pihaknya bersedia dibina dan diawasi oleh pemerintah pusat dalam pelaksanaan kesepakatan ini.

“Dari komitmen ini, semoga pelaksanaan Kabupaten Bengkalis dapat berjalan dengan baik dan mampu memberikan akses air minum yang layak bagi masyarakat, yang ditargetkan dapat tercapai pada tahun 2030, sesuai target pusat pemerintah,” ujar wabup.(ksm)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook