TEMBILAHAN (RIAU POS.CO) - Satu unit rumah semi permanen, di Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Indragiri Hilir (Inhil) ludes terbakar, Sabtu (24/72021) sekitar pukul 11.30 WIB.
Satu korban atas nama Nurdin (53) mengalami lukar bakar di sejumlah bagian tubuh. Diduga korban merupakan pelaku yang membakar rumah tersebut. Akibatnya, korban juge menderita kerugian materil sekitar Rp50 Juta.
Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Inhil H Ediwan Shasby, penyebab peristiwa kebakaran itu masih dalam penyelidikan pihak yang berwenang.
Namun, menurut informasi yang mereka terima sebelum musibah ini terjadi, korban bersama istrinya sedang duduk di dapur rumah. Korban mengatakan dia tidak setuju dengan pernikahan putrinya yang inisial A.
Tidak lama setelah itu korban masuk ke kamar putrinya. Dia melihat putrinya, sedang menyusun pakaian untuk pergi ke rumah suaminya. Entah bagai mana korban emosi, sehingga putri dan isterinya pergi meninggalkan rumah.
"Sesampainya di luar rumah mereka berdua melihat rumah sudah dalam keadaan terbakar," kata Kepala DPKP Inhil Ediwan Shasby.
Kobaran api tampak dari arah kamar putrinya A. Lalu api menyebar ke berbagai sisi dan akhirnya dengan cepat membakar seluruh bagian rumah yang umumnya terbuat dari kayu dan bahan-bahan mudah terbakar.
"Melihat api yang semakin besar, mereka berteriak minta tolong," sambungnya.
Warga sekitar yang mendengar teriakan mereka akhirnya berdatangan untuk membantu memadamkan api. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 12.20 WIB. Saat bersama korban diketahui terjebak di dalam rumah hingga akhirnya dapat diselamatkan.
"Korban terkena jatuhan kayu plafon rumah dan lalu terbakar. Sehingga menderita luka luka bakar cukup serius," pungkas Ediwan.
Selain warga setempat, upaya pemadaman api dibantu oleh Balakar Kecamatan dan Polsek setempat.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, melalui Kapolsek Tempuling AKP Subagja, membenarkan adanya musibah tersebut. Namun masih dalam penyelidikan pihaknya.
"Benar. Terdapat satu korban luka bakar" jawabnya.
Laporan : Indra Efendi (Tembilahan)
Editor : Erwan Sani