NARKOBA

Bawa Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Warga Tembilahan Ditangkap

Indragiri Hilir | Selasa, 23 Juni 2020 - 12:46 WIB

Bawa Sabu dan 300 Butir Ekstasi, Warga Tembilahan Ditangkap
Pelaku dan BB saat berada di Kapolres Inhil. (INDRA EFENDI/RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - HD (30) warga Tembilahan Hulu, diamankan tim gabungan Polres Indragiri Hilir (Inhil) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi, Senin (22/6) sekitar pukul 21.30 WIB.

Petugas gabungan yang terdiri dari Sat Narkoba, Pol Airud, Intelkam dan Sat Sahbara, yang mendapat informasi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Tepi Sungai Seberang Tembilahan. 


Menurut Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman Siahaan, melalui Kasubag Humas AKP Warno Akman, HD kedapatan membawa 4 paket sedang narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening.

"Dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta 300 butir pil ekstasi," kata Kasubag Humas AKP Warno Akman, Selasa (23/6).

Total berat keseluruhan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu tersebut lebih kurang 204 gram. Sedangkan total berat keseluruhan narkotika jenis pil ekstasi tersebut mencapai 122,27 gram.

"Pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut,"imbuhya, sambil mengatakan penggeledahan terhadap pelaku disaksiskan beberapa orang saksi dari masyarakat.

 

Laporan: Indra Efendi (Tembilahan)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook