Bupati Ingin RPJMD Segera Diterbitkan

Indragiri Hilir | Rabu, 19 Januari 2022 - 09:24 WIB

Bupati Ingin RPJMD Segera Diterbitkan
Bupati Inhil HM Wardan, berjalan menuju masuk ke ruang rapat paripurna di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemaren. (INDRA EFFENDI/RIAUPOS.CO)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, menghadiri Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Senin (17/1).

Bupati, menyampaikan pidato penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Inhil tentang perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka


Bupati mengatakan, berdasarkan Pasal 49 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 86 tahun 2017 menyatakan, Kepala Daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.

Kemudian, dirumuskan dalam nota kesepakatan yang ditandatangani  kepala daerah dan Ketua DPRD sebagai dasar penyempurnaan Rancangan Awal dimaksud. Lalu, akan mengkonsultasikan rancangan awal perubahan RPJMD kepada Gubernur, untuk memperoleh masukan untuk penyempurnaannya.

Selain itu, juga dilaporkan hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Indragiri Hilir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

"Merekomendasikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil, agar melakukan review dokumen perencanan secara keseluruhan,"kata Bupati, sambil mengatakan untuk memastikan kualitas sasaran strategis, kualitas indikator kinerja, keterpaduan perencanaan serta penjabaran kinerja.

Apa yang dilakukan, guna penyesuaian terhadap perubahan yang diakibatkan kondisi aktual. Terutama dengan adanya pandemi Covid-19 yang menyebabkan kondisi ekonomi makro mengalami kontraksi juga mengakibatkan dilakukannya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 beserta dampak ekonomi.

Jika perubahan RPJMD tidak ditetapkan akan berdampak kepada ketidak sesuaian target program rasionalisasi dan refocusing anggaran penanganan Covid-19. Karena dalam RPJMD murni tidak tersedia, program dan kegiatan untuk memayungi penanganan Covid-19 yang tidak tersedia pada RPJMD murni tersebut.(gem)

Laporan INDRA EFFENDI, Tembilahan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook