Personel Harus Miliki Bintang Nararya

Indragiri Hilir | Selasa, 02 Agustus 2022 - 11:22 WIB

Personel Harus Miliki Bintang Nararya
Kapolres Inhil AKBP Norhayat, memberikan arahan ketika memimpin apel Korps Raport seorang personel kepolisian di Tembilahan, Senin (1/8/2022). (INDRA EFFENDI/RIAU POS)

TEMBILAHAN (RIAUPOS.CO) - Untuk mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian, sorang personel polri, harus memiliki persyaratan utama yakni Bintang Nararya.

Hal ini disampaikan Kapolres Inhil AKBP Norhayat, ketika memimpin upacara kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi atau Korps Raport seorang personel kepolisian, Senin (1/8). "Ini harus dipenuhi, supaya bisa mendapatkan kenaikan pangkat," jelas kapolres.


Saat itu diberikan kenaikan pangkat satu tingkat kepada Ipda Darsono. Yang bersangkutan telah memasuki masa dinas selama 32 tahun tanpa cacat. Hal tersebut hendaknya menjadi motivasi pula bagi personel lainnya. 

"Jadikan ini sebagai motivasi agar lebih bisa meningkatkan kinerja. Sehingga tugas utama sebagai pengayom pelindung dan pelayan masyarakat dapat terwujud dengan baik," harapnya. Atas semua itu, kapolres mengucapkan selamat kepada Ipda Darsono atas kenaikan pangkat pengabdian yang telah diberikan. Semoga apa yang diperoleh ini dapat bermanfaat untuk pribadi, terlebih masyarakat.(adv)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook