JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polri telah menahan kedua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Badan Reserse Kriminal Polri. Kedua tersangka itu berinisial RM dan RB.
Meski telah dirilis oleh aparat kepolisian terkait dua tersangka tersebut, namun pihak korps bhayangkara masih enggan membeberkan secara rinci siapa sosok RM dan RB. Berdasarkan penelusuran JawaPos.com, tersangka berinisial RB itu diduga bernama Ronny Bugis. Ronny disebut merupakan anggota polisi aktif dari Korps Brimob, berpangkat brigadir.
Namun, Polri masih enggan menjawab hal tersebut. JawaPos.com telah mencoba mengubungi Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Wiyono untuk memgonfirmasi informasi tersebut. Namun, Argo belum juga menanggapinya.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penangkapan dua pelaku penyerang Novel Baswedan merupakan awal pengungkapan pengusutan kasus teror fisik dialami penyidik senior KPK tersebut. Listyo menegaskan pengusutan kasus dialami Novel Baswedan berdasarkan bukti yang ada.
“Kita bekerja dengan bukti, bukan opini atau persepsi. Jadi silakan ditunggu, ini baru permulaan,” kata Listyo di gedung PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12).
Saat keluar dari rutan Polda Metro Jaya, kedua tersangka itu yakni RM dan RB dipindahkan tahanannya ke Bareskrim Polri. Kepada awak media, RB berteriak bahwa Novel Baswedan seorang pengkhianat.
“Tolong dicatat, saya tidak suka dengan Novel karena dia penghianat,” teriak salah satu tersangka, RB di Mapolda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Polisi menangkap terduga penyerangan Novel Baswedan. Penangkapan terduga pelaku itu dilakukan pada Kamis (26/12) malam.
Pelaku penyerangan Novel Baswedan berinisial RM dan RB digelandang ke Polda Metro Jaya. Saat ini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman