BERHASIL DIGAGALKAN DJBC DAN BNN

Modus Lama Cara Baru, Komplotan Ini Gunakan Pos Selundupkan Sabu

Hukum | Senin, 28 Mei 2018 - 16:30 WIB

Modus Lama Cara Baru, Komplotan Ini Gunakan Pos Selundupkan Sabu
Ilustrasi. (JPG)

Lantas, DJBC menggandeng BNN untuk melakukan controlled delivery atau pengiriman terkontrol paket itu ke alamat tujuan pada 23 Maret 2018 hingga akhirnya mengamankan seorang tersangka di sekitar Kantor Pos Jakarta Utara.

Berdasarkan hasil pengembangan, petugas juga melakukan controlled delivery di Dumai. Pada 27 Maret 2018 petugas mengamankan dua orang tersangka bersama dua paket narkotika itu.
Baca Juga :Gubri Tunjuk Plt, Isi Kekosongan Posisi Pejabat OPD

Di samping itu, petugas DJBCC juga mengungkap jaringan penyelundup lima paket barang kiriman berisi 15.487 butir ekstasi. Paket itu dikirim dari Belgia.

“Kasus ini terus kami kembangkan hingga nanti terungkap bandar besarnya,” tuntasnya. (mg1)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook