Lantas, DJBC menggandeng BNN untuk melakukan controlled delivery atau
pengiriman terkontrol paket itu ke alamat tujuan pada 23 Maret 2018
hingga akhirnya mengamankan seorang tersangka di sekitar Kantor Pos
Jakarta Utara.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas juga melakukan controlled delivery di Dumai. Pada 27 Maret 2018 petugas mengamankan dua orang tersangka bersama dua paket narkotika itu.
Di
samping itu, petugas DJBCC juga mengungkap jaringan penyelundup lima
paket barang kiriman berisi 15.487 butir ekstasi. Paket itu dikirim dari
Belgia.“Kasus ini terus kami kembangkan hingga nanti terungkap bandar besarnya,” tuntasnya. (mg1)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama