SIKAPI SURAT PGN

Kapitra Ampera Ancam Pihak yang Larang UAS Ceramah di Jateng

Hukum | Kamis, 26 Juli 2018 - 18:05 WIB

Kapitra Ampera Ancam Pihak yang Larang UAS Ceramah di Jateng

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kemunculan surat Ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) yang meminta agar Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak diberikan izin berceramah di Pedurungan, Mijen, Semarang, Jateng, menuai beragam reaksi.

Menurut Kapitra Ampera, sebagai warga negara Indonesia asli, berprofesi sebagai dosen dan pendakwah, Ustaz Abdul Somad berhak dilindungi oleh UUD 45 dan perundang-undangan lainnya.
Baca Juga :Anies dan Ibundanya Bermalam di Rumah UAS

"Tidak satupun yang boleh menghambat dakwah UAS di mana pun di republik ini, termasuk Gus Nuril," katanya, dalam pesan tertulisnya, Kamis (26/7/2018).

Adapun yang dimaksud Gus Nuril adalah KH Nuril Arifin Husein, panglima tertinggi PGN, yang menandatangani surat edaran pelarangan ceraham Ustaz Abdul Somad. Pada awal surat menuduhkan bahwa UAS merupakan corong dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Diterangkannya, penghambatan kegiatan dakwah UAS itu terjadi, di mana pun, khususnya Jawa Tengah, dirinya sebagai pemegang kuasa hukum dari Lembaga Adat Melayu Riau maupun UAS, akan melakukan perlawanan.

Baik perlawanan yang masif sistematis terstruktur, juga secara hukum dan perundang-undngan. Kemudian, jika ada serangan-serangan yang menimpa fisik UAS dalam berdakwah, dia mengancam akan memimpin Laskar Melayu untuk datang ke tempat itu guna membela dan melindungi Ustaz Somad.

"Saya minta aparat kepolisian untuk menjaga dan melindungi hak-hak dasar UAS sebagai manusia. Sebagaimana yang diatur UUD 45 dan Undang-undang Kepolisian No. 2 tahun 2002, serta melakukan penangkapan dan penahanan kepada orang-orang yang mencoba menghalangi, menyerang serta mempersekusi dan membubarkan tempat UAS berdakwah," tuntasnya.(esy)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook