KASUS CHAT PORNOGRAFI

Tito: Polri Harus Periksa Rizieq di Kantor Polisi

Hukum | Rabu, 26 Juli 2017 - 17:31 WIB

Tito: Polri Harus Periksa Rizieq di Kantor Polisi
Habib Rizieq. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Meski telah menjadi tersangka penyidik Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat, Habib Rizieq Shihab hingga kini masih berada di Arab Saudi.

Rizieq bahkan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan telah diajukan red notice meski akhirnya ditolak. Menyikapi itu, menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, meski Rizieq tak kunjung pulang, hal itu tak masalah.

Baca Juga :PJ Bupati Kampar Muhammad Firdaus: Saya Belum Terima SK dari Mendagri

Yang paling penting, kata dia, proses hukum tetap berjalan.

“Kami sebenarnya sudah melakukan pemeriksaan kepada dia, kan statusnya sebagai saksi. Kemarin pun dipanggil kan sebagai saksi,” ujarnya di Mabes Polri, Rabu (26/7/2017).

Dijelaskannya, dirinya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat karena Rizieq juga dijadikan tersangka di sana.

“Yang jelas dia dipanggil terakhir statusnya sebagai saksi. Tapi dia pergi katanya umroh sehingga kami sampaikan melalui komunikasi apakah dia mau diperiksa di sini, atau kalau saksi boleh saja diperiksa di tempat lain,” jelasnya.

Akan tetapi, Polri tetap berusaha untuk memeriksa Rizieq di kantor polisi.

“Tersangka harus diperiksa sedapat mungkin di kantor polisi. Nanti kami liat proses hasil dari pemeriksaan itu,” tandasnya.

Rizieq sebelumnya berencana pulang ke Indonesia pada 17 Agustus ini. Dia hendak menghadiri milad Front Pembela Islam (FPI) yang ke-19. Namun, dia mau pulang jika kasusnya ditutup. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook