JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dua anggota DPRD Banyuwangi, Basuki Rahmad dan Nauval Badri, harus merelakan diri mereka tak bisa terbang karena bercandaan keduanya soal bom di bandara.
Bahkan, akibat perbuatan itu, keduanya juga terancam dipidana. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto, jika bercanda itu jangan sampai mengganggu kenyamanan dan membuat orang lain jadi panik.
"Paling tidak dia mengganggu ketertiban umum," ujarnya di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (24/5/2018).
Di sisi lain, dia meminta masyarakat tidak usah bercanda mengenai bom karena akan akan berdampak buruk, terutama jika berada di tempat publik, seperti di bandara.
"Setiap ada yang menyatakan itu (ada bom) pasti harus disterilisasi. Kalau hanya main-main, ternyata nanti betul, itu kami semua salah. Tidak boleh bermain-main dengan mengatakan ada bom," jelasnya.
Dilaporkan sebelumnya, di tengah isu terorisme yang masih hangat, dua anggota DPRD Banyuwangi, Basuki Rahmad dan Nauval Badri diamankan petugas Bandara Banyuwangi.
Keduanya diamankan karena bercanda yang menyebut soal bom saat hendak naik pesawat Garuda rute Banyuwangi-Jakarta, Rabu sore (23/5/2018). Kejadian itu bermula petugas Avsec di Bandara Banyuwangi menanyakan isi tas kedua anggota DPRD tersebut.
Rahmat kemudian menjawab ada bom. Atas jawaban Rahmat, pramugari melapor ke pilot. Akibatnya sang pilot pun tidak berani terbang, jika penumpang tersebut tidak turun.
Lantas, kedua anggota dewan itu diturunkan ke Kantor Angkasa Pura di Bandara Banyuwangi, sedangkan untuk barang bawaan kedua penumpang dilakukan pemeriksaan. Hasilnya tidak ditemukan barang yang mencurigakan. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama