KRISIS DI KEMENAG

Jual-Beli Jabatan dari Tingkat Pusat hingga Kepala Madrasah

Hukum | Minggu, 24 Maret 2019 - 14:36 WIB

Jual-Beli Jabatan dari Tingkat Pusat hingga Kepala Madrasah
M JASIN (JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap mantan Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy pada pekan lalu, tabir dugaan jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) jadi terkuak. Mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin membeber kondisi di dalam kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin itu.

Disinyalir jual beli jabatan itu juga terjadi untuk tingkatan kepala madrasah hingga perguruan tinggi Islam. Untuk jabatan di perguruan tinggi Islam, pemilihan rektor sebuah Universitas Islam Negeri (UIN) dapat dikatakan ada campur tangan menteri. Buktinya rektor yang diangkat kerap bukan figur yang memenangi pemilihan rektor di UIN atau Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Baca Juga :Prabowo Dapat Dukungan Sejumlah Kader PPP

Mochammad Jasin mengaku, praktik jual beli jabatan terjadi sejak dia tidak lagi menjadi pihak pengawas di Kemenag alias Irjen.

“Yang marak itu kan setelah saya enggak ada. Setelah itu, ini (jual beli jabatan) terbongkar. Artinya bahwa praktik itu terjadi di mana-mana. Bahkan dari Indonesia bagian timur korupsi di bagian timur itu luar bisanya banyaknya,” ujar Jasin kepada JawaPos.com di kediamannya, kawasan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Menurut mantan pimpinan KPK itu, terjadinya jual beli jabatan di Kemenag akibat dari kurangnya ketegasan diterapkan oleh Irjen Kemenag saat ini. Padahal, Sekjen Kemenag diketahui sering mengunjungi wilayah timur.

“Karena Irjennya kalau dilaporin tidak melakukan pemeriksaan, didiamkan saja. Sekjennya berkali-kali ke Indonesia bagian timur. Nah ada apa, ada penyimpangan kok enggak ditindaklanjuti malah dia sering ke sana,” terang dia.

Mantan Pimpinan KPK itu juga memaparkan, setidaknya ada tiga kasus dugaan suap jabatan sebelum dirinya meninggalkan jabatan. Paling sering itu pengangkatan Kakanwil di berbagai daerah yang mengharuskan adanya mahar.

“Pengangkatan rektor, pengangkatan Kakanwil itu juga marak dengan itu. Transaksi itu (mahar). Itu setelah tugas saya, kalau ada saya enggak berani, enggak berani sesaat, nanti ya lanjut lagi. Jadi kebiasaan lama,” ujarnya.

“Di penghujung saya mau keluar itu ada tiga. Misalnya kakanwil di Provinsi Sulawesi kena hukuman disiplin, orang ini malah diangkat jabatan strategis. Ada yang di Jateng misalnya menyangkut masalah keuangan juga,” pungkas Yasin.

Sebagaimana diketahui, polemik jual beli jabatan di Kemenag hangat dibicarakan setelah terjadinya OTT KPK terhadap Romahurmuziy pada Jumat (15/3) lalu. Pada OTT itu Kakan Kemenag Kab Gresik Muhammad Muawafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin ditetapkan sebagai tersangka.(isf/ydi)

Sumber: JawaPos.com

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook