SIDANG PEMBUNUHAN YOSUA

Ahli Digital Forensik Temukan 2.381 File Disalin ke Hardisk Baiquni

Hukum | Jumat, 23 Desember 2022 - 17:30 WIB

Ahli Digital Forensik Temukan 2.381 File Disalin ke Hardisk Baiquni
Terdakwa kasus merintangi penyidikan atau ’obstruction of justice’ pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Baiquni Wibowo saat bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Ahli Digital Forensik Adi Setya mengungkap ada 2.381 file yang disalin ke hardisk milik Baiquni Wibowo. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan barang bukti yang disita penyidik.

“Dari dokumen tersebut, kita bisa mengetahui bahwa barang bukti itu disita dari siapa. Waktu itu kami cek, dan barang bukti tersebut keenam-enamnya disita dari atas nama Baiquni,” kata Adi saat bersaksi untuk terdakwa Arif Rahman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).


Meski begitu, Adi tidak mengecek durasi dari keseluruhan data yang disalin. Dia hanya memastikan proses penyalinan terjadi pada 14 Juli 2022 Pukul 00.06 WIB.

“Beberapa informasi disampaikan kepada kami dari penyidik, bahwa ada beberapa dugaan disampaikan ke kami terkait proses peng-copy-an data. Dari informasi itu, kita lakukan pengecekan pada hardisk eksternal, kemudian kita temukan sebanyak 2831 item of files dicopykan ke dalam media eksternal berupa hardisk,” jelasnya.

Proses penyalinan data dimulai pada 13 Juli 2022 pukul 11.58 WIB, dan selesai pada 14 Juli 2022 pulul 00.06 WIB.

“Jadi, dalam sebuah hard disk eksternal, kita bisa ketahui metadata dari file-nya. Dari pengecekan metadata setiap file, kita bisa ketahui, tentang waktu file yang sama dipindahkan ke dalam hard disk tersebut. Dari rentang waktu itu kita bisa kelompokkan bahwa ada peng-copy-an sejumlah 2831 file ke dalam hard disk. Salah satunya, yang saya temukan tadi di Poin A, berupa video,” ungkap Adi.

Dari 2.831 data yang disalin, terbagi dalam 3 folder utama. Yakni B4uq, Picture dan Document. Dari penamaan tersebut, Adi menyimpulkan folder dibuat secara default atau standar oleh sistem operasi Windows.

“Jadi dugaan kami, folder ini di-copy dari sebuah sistem operasi Windows, dan itu sudah kami sampaikan juga ke penyidik untuk didalami,” pungkas Adi.

Diketahui, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan sejumlah polisi lainnya didakwa melakukan pelanggaran obstruction of justice atau menghalang-halangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Setelah proses penembakan Yosua, Sambo mengarang cerita bahwa kematian Yosua karena tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook