HUKUM & KRIMINAL

Sedang Transaksi, Oknum PNS Pemkot Pengedar Sabu Diringkus

Hukum | Selasa, 23 Februari 2016 - 16:09 WIB

Sedang Transaksi, Oknum PNS Pemkot Pengedar Sabu Diringkus

SAMARINDA (RIAUPOS.CO) - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda bernama Priyadi Hamka ditangkap polisi, pukul 23.00 Wita Minggu lalu.

Saat ditangkap, pria berusia 40 tahun itu bersama Jauhari (27), adiknya yang sedang melakukan transaksi dengan seorang pelangganya bernama Ahmad Rizal Gozali (28), di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda Utara, tepatnya di depan kantor PDAM Pembantu.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

"Oknum PNS dan adiknya (Priyadi dan Jauhari) kami tangkap di dekat rumahnya bersama dengan pembelinya serta barang bukti satu poket sabu seberat 0,94 gram," tutur Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwi Putro, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Belny Warlansyah.

Belny menjelaskan, kedua kasus yang berhasil diungkap jajarannya itupun masih terus dikembangkan.

"Kami coba menelusuri dari mana narkoba itu didapat," tandasnya. (oke/rin)

Sumber: JPG

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook