SAMARINDA (RIAUPOS.CO) - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda bernama Priyadi Hamka ditangkap polisi, pukul 23.00 Wita Minggu lalu.
Saat ditangkap, pria berusia 40 tahun itu bersama Jauhari (27), adiknya yang sedang melakukan transaksi dengan seorang pelangganya bernama Ahmad Rizal Gozali (28), di Jalan Wahid Hasyim I, Samarinda Utara, tepatnya di depan kantor PDAM Pembantu.
"Oknum PNS dan adiknya (Priyadi dan Jauhari) kami tangkap di dekat rumahnya bersama dengan pembelinya serta barang bukti satu poket sabu seberat 0,94 gram," tutur Kapolresta Samarinda Kombes Pol M Setyobudi Dwi Putro, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Belny Warlansyah.
Belny menjelaskan, kedua kasus yang berhasil diungkap jajarannya itupun masih terus dikembangkan.
"Kami coba menelusuri dari mana narkoba itu didapat," tandasnya. (oke/rin)
Sumber: JPG
Editor: Hary B Koriun