LUBUKBAJA (RIAUPOS.CO) - Seorang perawat di sebuah rumah sakit swasta berinisial PP diringkus Jajaran Satnarkoba Polresta Barelang, Kepulauan Riau (Kepri). Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan 10 paket sabu.
Tersangka ditengarai selama bekerja di rumah sakit swasta itu kerap melakukan transaksi sabu dengan konsumennya di dekat ruang jenazah rumah sakit.
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Suhaidi Heri mengatakan, penangkapan PP berlangsung di rumahnya, kawasan Bengkong Jumat (19/2/2016)lalu. "Atas pengembangan kasus di Kampung Aceh, kita berhasil meringkus PP. Ia merupakan seorang pengedar sabu. Dan kita menyita 10 paket sabu seberat 5,26 gram," kata Heri di Mapolresta Barelang yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (23/2/2016).
Dia menyebutkan, sehari-hari PP berprofesi sebagai perawat di salah satu rumah sakit swasta kawasan Lubukbaja. Di sana statusnya sudah menjadi karyawan tetap rumah sakit, karena sudah bekerja selama delapan tahun.
"Keterangan tersangka, mengaku kerap bertransaksi di dekat kamar mayat. Mengenai siapa pelangganya, itu yang sedang kita kembangkan lagi," jelas Heri.
Selain PP, Satnarkoba Polresta Barelang juga penggrebekan Kampung Aceh yang berhasil meringkus OP di kawasan Bukit Senyum. Dari tersangka beranak dua itu, polisi menyita ratusan butir pil ekstasi dan Happy five. "Ada 300 butir ekstasi warna hijau dan orange, serta 50 butir happy five. Harga per butir Rp300 ribu - Rp350 ribu," sebut Heri. (she/iil)
Sumber: Jawa Pos
Editor: Hary B Koriun