JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Advokat Anton Taufik menegaskan tak akan mencabut keterangannya menyangkut Politikus Partai Golkar Markus Nari yang mengaku akan menanggung seluruh kebutuhan hidup Miryam dan keluarganya.
Hal itu dikatakannya menanggapi tudingan pelecehan keras oleh Miryam yang dialamatkan kepadanya.
"Yang bicara itu pak Markus, saya tetap (pada keterangan saya)," katanya yang dihadirkan sebagai saksi dari terdakwa Miryam di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/82/2017).
Anton sendiri sebelumnya mengatakan, Markus Nari akan menanggung seluruh kebutuhan hidup Miryam S Haryani dan keluarganya jika politikus Partai Hanura itu masuk penjara karena kasus korupsi e-KTP.
"Waktu sepulang dari kantor bu Elza, saya ketemu Gugun (supir Markus Nari) jadi kalau dia masuk penjara, dia akan menanggulangi biayanya, yang ngomong Pak Markus. Tapi saya tidak tahu pembicaraannya di Mampang," ucapnya.
Adapun jaminan Markus itu akan diberikan asalkan Miryam tidak menyebut-nyebut namanya terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
"Kalu ketemu jangat sebut nama saya (Markus Nari) karena di BAP Miryam disebut Pak Markus. Jadi waktu dapatkan BAP itu, kan saya sempat kasih BAP itu, disebutkan di situ, (Markus Nari) menerima, jangan sebut-sebut-sebut nama saya," bebernya.
Terkait pernyataan Anton tersebut, Miryam murka. Dia membantah dan menyebut apa yang dikatakan bahwa pengacaranya dibayar Markus adalah sebuah pelecehan. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama