JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pelaporan terhadap media online penyebar hoaks ke Bareskrim Polri dilakukan mantan gitaris Boomerang, John Paul Ivan. Dia kembali menegaskan bahwa lagu "2019 Ganti Presiden" bukan ciptaannya.
"Saya anggap ini berita bohong, fitnah. Saya waktu melihat berita awal itu terus terang saya marah, ini apa-apaan ini," ujarnya setelah membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).
JIP, sapaannya, menyebut, berita itu membuat kehidupan keluarganya terusik. Bahkan, berita hoaks itu juga merugikan reputasi sebagai musikus.
"(Kerugian) banyak secara moril, dari perasaan keluarga saya," sebutnya.
Adapun JIP melaporkan situs pribuminews.co.id dengan nomor LP/B/676/V/2018/Bareskrim. Pelaporan itu dilakukan John karena nama baiknya telah dicemarkan.
JIP dalam laporannya menduga media online tersebut melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3), Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.
Diketahui, sebelumnya JIP diberitakan sebagai pencipta lagu 2019 Ganti Presiden. Di judul pemberitaan di media itu tertera "John Paul Ivan Ciptakan #2019GantiPresiden Begitu Syahdu dan Merdu". (mg7)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama