MELAPOR KE BARESKRIM

John Paul Ivan Bantah Lagu "2019 Ganti Presiden" Ciptaannya

Hukum | Selasa, 22 Mei 2018 - 17:30 WIB

John Paul Ivan Bantah Lagu "2019 Ganti Presiden" Ciptaannya

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pelaporan terhadap media online penyebar hoaks ke Bareskrim Polri dilakukan mantan gitaris Boomerang, John Paul Ivan. Dia kembali menegaskan bahwa lagu "2019 Ganti Presiden" bukan ciptaannya.

"Saya anggap ini berita bohong, fitnah. Saya waktu melihat berita awal itu terus terang saya marah, ini apa-apaan ini," ujarnya setelah membuat laporan di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

Baca Juga :Polsek Perhentian Raja Ajak Masyarakat Berhati-hati dengan Berita Hoaks pada Pemilu 2024

JIP, sapaannya, menyebut, berita itu membuat kehidupan keluarganya terusik. Bahkan, berita hoaks itu juga merugikan reputasi sebagai musikus.

"(Kerugian) banyak secara moril, dari perasaan keluarga saya," sebutnya.

Adapun JIP melaporkan situs pribuminews.co.id dengan nomor LP/B/676/V/2018/Bareskrim. Pelaporan itu dilakukan John karena nama baiknya telah dicemarkan.

JIP dalam laporannya menduga media online tersebut melanggar Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3), Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP.

Diketahui, sebelumnya JIP diberitakan sebagai pencipta lagu 2019 Ganti Presiden. Di judul pemberitaan di media itu tertera "John Paul Ivan Ciptakan #2019GantiPresiden Begitu Syahdu dan Merdu". (mg7)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook