PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Sebagai bentuk antisipasi penyalahgunaan senjata di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkum HAM) Provinsi Riau Dr Ferdinand Siagian, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Lapas kelas IIA Pekanbaru, Rabu (20/1).
Ditemui usai pelaksanaan Sidak, Kakanwil Kemenkum HAM Riau mengatakan, Sidak tersebut dilaksanakan untuk mengecek aset senjata yang berada di dalam Lapas. Pengecekan dilakukan mulai dari kelayakan senjata serta dicocokkan dengan nomor registrasi yang terdaftar.
‘’Awalnya kami memeriksa di gudang senjata, kemudian juga senjata api milik para penjaga. Selain itu, senjata di pos jaga juga diperiksa keamanannya seperti harus digembok. Tujuannya agar apabila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, tidak bisa diambil paksa dan anggota yang telah dipersenjatai bisa melumpuhkan orang-orang yang berusaha berbuat kekacauan,’’ jelasnya.
Lebih lanjut dikatakannya, kejadian penyalahgunaan senjata milik petugas Lapas yang terjadi di Pulau Jawa menjadi pelajaran penting bagi Kanwil Kemenkum HAM Riau. Untuk itu, pihaknya mengaku akan rutin melakukan Sidak senjata di Lapas yang ada guna meminimalisir kejadian tersebut.
"Dalam pengecekan tadi seluruh senjata lengkap. Kami tidak ingin terjadi penyalahgunaan senjata seperti yang terjadi di Pulau Jawa. Untuk itu, saya imbau kepada petugas agar tidak melakukan penyalahgunaan senjata," imbuhnya.
Kakanwil juga mengimbau, kepada seluruh petugas agar dapat bekerja maksimal dan terus meningkatkan pengamanan. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi lagi peristiwa yang tidak diinginkan seperti kaburnya narapidana atau hal lainnya. Dalam pemeriksaan senjata tersebut, langsung juga didampingi oleh Kepala Lapas kelas II A Pekanbaru Dadi Mulyadi.(sol)