Bahkan, berita fitnah itu menjadi perhatian Mabes Polri. Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombespol Martinus Sitompul menyatakan, Bareskrim tengah turun tangan menindaklanjuti konten hoaks itu.
”Sekarang masih penyelidikan. Kita tunggu saja perkembangannya,” ucapnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (10/9/2017).
Dari penelusuran Jawa Pos, situs Tribungroup.com selama ini memuat sejumlah hoax. Misalnya, tentang fatwa haram MUI untuk hormat kepada bendera. Situs itu juga terindikasi sebagai pemain afiliasi situs perjudian. Itu bisa dilihat dari histori yang masih bisa ditelusuri di situs Tribungroup.
Misalnya, ada sejumlah informasi untuk bergabung sebagai agen judi online. Ada juga informasi untuk bergabung dalam taruhan judi Sakong Online dan sabung ayam. Situs Tribungroup.com sengaja menyembunyikan identitas kepemilikan domainnya.
Akan tetapi, dari data yang ada, mereka mendaftarkan domain itu lewat salah satu jasa penyedia domain asal luar negeri. Domain Tribungroup tersebut baru dibeli 3 Agustus 2017. Situs itu sendiri menggunakan content management system dari WordPress. (gun/idr/c9/fat)
FAKTA
Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu tidak pernah membuat pernyataan bahwa Yansen Binti mendapat perintah dari Prabowo untuk membakar sekolah. Identitas pembuat hoax sedang ditelusuri.
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama