AKTOR INTELEKTUAL DARI GERINDRA

Ketika Prabowo Jadi Korban Fitnah karena Kasus Pembakaran Sekolah

Hukum | Senin, 11 September 2017 - 16:00 WIB

Ketika Prabowo Jadi Korban Fitnah karena Kasus Pembakaran Sekolah
Prabowo Subianto. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Fitnah terhadap Prabowo Subianto beberapa waktu belakangan hadir lewat adanya kasus pembakaran tujuh gedung SD di Palangka Raya, Kalteng.

Kasus itu memang bernuansa politis lantaran aktor intelektualnya diduga anggota DPRD dari Partai Gerindra bernama Yansen Binti. Tak ayal, serangan hoax langsung diarahkan kepada sang Ketua Umum Prabowo Subianto.

Baca Juga :Ridwan Kamil Optimistis Elektabilitas Prabowo-Gibran Naik usai Debat Capres Ketiga  

”Tidak Terima Dipecat, Yansen Binti Ungkap Pembakaran Sekolah Perintah Prabowo.”

Kabar hoax itu disebar Tribungroup.co. Jika tidak jeli, masyarakat akan menyangka bahwa artikel itu ditulis sebuah grup media mainstream. Sebab, nama situsnya sengaja dibuat mirip agar orang tertipu. Situs Tribungroup.com akhirnya dinonaktifkan (parked domain).

Akan tetapi, Jawa Pos masih berhasil men-tracking artikel hoax yang sebelumnya pernah mereka buat lewat Webcache Google. Artikel hoax itu menyebutkan, Polda Kalteng melalui penyidik kepolisian direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum) telah menetapkan Yansen Binti sebagai tersangka utama pembakaran sekolah di Kalteng.

Sang legislator resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Kalteng selama 12 jam. Tribungroup.com merekayasa informasi dengan mencatut nama Kabidhumas Polda Kalteng AKBP Pambudi Rahayu. Situs itu menulis seolah-olah Pambudi telah membuat pernyataan bahwa Yansen menyebutkan nama Prabowo sebagai pemberi tugas untuk membakar sekolah.

”Yansen mengungkapkan bahwa dirinya menerima perintah dari Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk melaksanakan tugas pembakaran sekolah. Alasannya agar gubernur yang dari Fraksi PDIP tidak terpilih lagi nantinya,” demikian Tribungroup.com menulis dalam hoaks yang mereka sebar.

Informasi hoax yang sama disebar akun Tribungroup di YouTube. Yang sebenarnya, Kabidhumas AKBP Pambudi tidak pernah mengatakan demikian. Pambudi pun mengambil langkah tegas. Dia mengaku sedang menelusuri identitas Tribungroup.com ke Dewan Pers dan akan melaporkan situs tersebut karena telah melanggar UU ITE.

”Itu jelas hoaks,” katanya kepada wartawan di Mapolda Kalteng.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook