DESAK USUT PENGANGKATAN PEJABAT MANTAN NAPI

Langkah Penanganan Covid-19 Dipertanyakan

Hukum | Sabtu, 19 September 2020 - 09:20 WIB

Langkah Penanganan Covid-19 Dipertanyakan
Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Riau melakukan aksi demonstrasi di gerbang Kantor Gubernur Riau, Jumat (18/9/2020).(DEFIZAL/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - RATUSAN massa yang mengatasnamakan aliansi pemuda dan mahasiswa Riau, melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor gubernur Riau, Jumat (18/9). Dalam aksinya, massa mempertanyakan penangangan Covid 19 dan juga dugaan jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau.

Sebelum melakukan aksi demonstrasi di gerbang kantor gubernur, massa melakukan aksi long marc dari samping perpustakaan wilayah Soeman HS. Dalam aksi long marc, massa juga menyalakan kembang api serta flare yang sebagian juga dilemparkan kehalaman kantor gubernur Riau.


Salah seorang koordinator aksi, Dolly mengatakan, aksi mereka saat itu untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung di Riau. Karena pemerintah provinsi Riau dianggap tidak mampu mengelola dana yang sudah disiapkan untuk penanganan Covid-19.

"Anggaran pandemi tidak digunakan untuk kepentingan masyarakat dengan maksimal," katanya.

Massa menganggap, jika menggunakan dana yang sudah tersedia saja tidak bisa. Maka pimpinan di Riau selaku gubernur dan wakil gubernur Riau juga dianggap tidak bisa memimpin provinsi Riau.

Selain mengenai penangangan Covid 19, massa juga menyebutkan saat ini sudah terjadi aksi jual beli jabatan dilingkungan Pemerintah provinsi Riau. Dimana ada mantan narapidana yang kembali diangkat menjadi salah satu pejabat.

"Apakah tidak ada lagi ASN yang mampu hingga mantan narapidana diangkat menjadi pejabat," sebutnya.

Sementara itu, Asisten I Sekretariat daerah provinsi Riau Jenri Salmon Ginting yang menemui massa aksi mengatakan, untuk realisasi penggunaan dana Covid-19, ada mekanisme yang harus dilalui. Kemudian juga ada aturan-aturan yang harus dilengkapi.

"Terkait dugaan mark up anggaran, saya tidak bisa menjawab dengan rinci. Nanti akan saya sampaikan kepada pimpinan yakni pak gubernur. Begitu juga dengan jual beli jabatan itu, saya hanya menerima aspirasi dan akan saya sampaikan kepada gubernur," katanya.(ade)

Laporan : Soleh Saputra (Pekanbaru)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook