SAAT MENJADI SAKSI

Sempat Berpelukan, Polisi Korban Bom Thamrin Bisikkan Ini kepada Aman

Hukum | Jumat, 18 Mei 2018 - 20:20 WIB

Sempat Berpelukan, Polisi Korban Bom Thamrin Bisikkan Ini kepada Aman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Iptu Denny Mahieu, salah seorang korban Bom Thamrin 2016, pada Jumat (18/5/218), terlihat hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Dia tampak menyimak dengan cermat tuntutan hukuman mati Oman Rachman alias Aman Abdurrahman yang dibacakan jaksa di sidang tersebut. Adapun Denny merupakan seorang polantas di Polda Metro Jaya yang nyaris tewas karena serangan bom bunuh diri pada 2016 lalu itu.

Denny sendiri tampak duduk di kursi pengunjung. Dia mengatakan, dirinya pernah bersaksi dalam sidang itu, tepatnya pada Kamis 23 Februari 2018. Kala itu, dia yang selesai memberikan kesaksian langsung menghampiri Aman.
Baca Juga :Kemenag Rohul Imbau Masyarakat Cegah dan Jauhi Paham Radikal dan Terorisme

“Saya ajak berdiri dan saya salami dia. Kemudian saya peluk,” ujarnya di PN Jaksel, Jumat (18/5/2018).

Denny menyebut, dalam pelukan itu dia menuturkan kepada Aman bahwa dia sama-sama warga Jawa Barat.

"Saya bilang, kami (Denny dan Aman) sama-sama suku dari Jawa Barat. Aman Abdurrahman orang Sumedang. Sedangkan saya orang Cirebon," tuturnya.

Dia menyatakan, dirinya sebagai seorang polisi bukanlah tagut.

“Saya orang Islam. Pedoman kami satu, yaitu Alquran," jelasnya.

Kemudian, kata perwira pertama itu lagi, dalam Alquran sama sekali tak mengajarkan kejahatan, apalagi aksi bom bunuh diri. Lantas, dia menegaskan bahwa dirinya belum bisa melupakan perbuatan Aman Abdurrahman kepadanya.

"Mau dikasih maaf? Orang ditempeleng saja dituntut kok. Saya kena bom, saya maafin orang. Hati nurani saya tidak terima. Tapi, ya, sudahlah namanya sudah terjadi," tutupnya. (mg1)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook