Selepas sidang, pengacara Asludin Hatjani mengaku belum membaca seluruhnya isi dalam kertas itu. Isi surat itu, menurutnya, terkait dengan persidangan kasus yang menjerat Aman.
"Itu masalah-masalah persidangan," katanya di PN Jaksel.
Akan tetapi, dia belum bisa menyampaikan inti pembelaan bagi kliennya karen persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaaan atau pleidoi baru digelar pekan depan.
“Jadi, enggak mungkin saya keluarkan sekarang. Nanti kami lihat minggu depan," sebutnya.
Dia sendiri hanya memastikan kliennya menepis semua dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU). Aman, dalam pandangannya, bukan pimpinan ISIS di Indonesia yang menggerakkan para pelaku teror.
"Dia (Aman) merasa bukan pengerak amaliyah ini. Sudah diutarakan tidak ada hubungan dengan amaliyah ini," tuntasnya. (mg1)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama