TERUS DIUSUT KEPOLISIAN

Dua Hal yang Tak Boleh Bocor ke Publik Terkait Perburuan Terorisme

Hukum | Jumat, 18 Mei 2018 - 19:05 WIB

Dua Hal yang Tak Boleh Bocor ke Publik Terkait Perburuan Terorisme
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Indonesia sejauh ini tampaknya masih dihantui ancaman teror. Pascarusuh di Rutan Kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, dua pekan lalu, secara masif terduga teroris melancarkan aksinya.

Akan tetapi, polisi pun tak mau ketinggalan. Mereka terus memburu mereka guna meminimalisir realisasi aksi teror tersebut.
Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

"Semua kami usut, di mana-mana kami usut," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri di Markas Besar Korps Bhayangkara, Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Menurutnya, kepolisian mendapat bantuan dari TNI untuk mencari keberadaan para terduga teroris.

"(Bantuan TNI) sampai revisi UU Terorisme disahkan DPR," jelasnya.

Sementara, terkait informasi baru terduga teroris ditangkap tim Densus 88 Antiteror, diakuinya pihaknya belum mendapat informasi secara lengkap. Akan tetapi, yang pasti hal itu menurutnya tidak perlu dipublikasi.

"Saya khawatir jika wartawan ekspos, masyarakat semakin takut," tegasnya.

Dia menambahkan, pihaknya pun mengusut mengenai pendanaan para terduga teroris itu. Namun, lagi-lagi, dia engan membeberkannya.

"Teknis, tidak boleh dibuka, itu teknis sudah diungkap," tutupnya. (dna)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook