BANDAR BESAR DIBEKUK

Inilah Perbedaan Sabu Khas Iran dan Cina

Hukum | Jumat, 18 Maret 2016 - 18:12 WIB

Inilah Perbedaan Sabu Khas Iran dan Cina
Ilustrasi.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sindikat peredaran narkoba jaringan internasional beranggotakan Bastian Malpinas (34), Alex Musa (30) dan Hermin Zainal (33) berhasil diamankan Direktorat Narkoba Bareskrim Polri. Tim khusus Narcotics Investigation Centre dan Subdit V Dirnarkoba Bareskrim berhasil menciduk ketiganya.

Wadir Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, sindikat ini telah diburu sejak lama. Para pelaku tersebut merupakan bagian dari sindikat asal Cina, Iran, dan Malaysia. "Sabunya ini diedarkan di Indonesia," beber dia saat merilis kasus ini di kantornya bersama Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Suharsono, Jumat (18/3/2016).

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Aji mengatakan, Hermin Zainal diringkus terlebih dahulu di daerah Bontoala, Makasar. Polisi mendapati sabu seberat dua kilogram dari penangkapan itu. Dari hasil pengembangan, sabu diketahui kiriman dari Jakarta.

"Setelah itu sabu dikirim lagi ke Bogor. Akhirnya di Tol Jagorawi kami amankan dua pelaku yakni Bastian Malpinas dan Alex Musa," sambungnya.

Dari keduanya juga didapati dua paket sabu seberat empat kilogram. Tidak hanya itu, polisi mendapat kabar lagi masih ada jaringan pelaku yang berada di Cibinong.

"Namun saat didatangi, pelaku telah kabur, tapi kami berhasil temukan lima kilogram sabu. Total sabu yang berhasil diamankan berjumlah 11 kilogram. Masing-masing ada yang dari Cina sama Iran," tambah dia.

"Untuk yang dari Iran agak kekuning-kuningan. Yang dari Cina ini lebih putih. Mereka yang kami tangkap ini tugasnya membawa saja," sambungnya lagi.

Untuk pengirimannya, sabu ini dikirim dari Malaysia menggunakan kapal dan singgah di pelabuhan kecil di Indonesia. "Bisa di Aceh, Bengkulu, Jambi hingga Lampung. Kemudian dikumpulkan di Jakarta," katanya.

Di Jakarta, barulah sabu ini dibagi lagi ke daerah untuk langsung diedarkan. Untuk yang pengiriman ke Makasar, pelaku menggunakan jasa pengiriman barang. "Cara mengelabui petugasnya menggunakan modus lama. Sabu ini diselipkan di makanan. Ada yang di dalam dan di bawah makanan," jelas dia.

Dari penangkapan ini juga Bareskrim tetapkan sejumlah orang menjadi DPO. Untuk bandar utama yang mengendalikan sindikat ini diduga berasal dari Malaysia.

"Kami akan koordinasi dengan instansi terkait untuk ungkap sindikat ini," tukasnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ke tiga pelaku terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook