CABUT LAPORAN

Akhirnya, Green Pramuka dan Komika Acho Sepakat Berdamai

Hukum | Kamis, 17 Agustus 2017 - 16:55 WIB

Akhirnya, Green Pramuka dan Komika Acho Sepakat Berdamai
Komika Acho. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Perdamaian antara pihak pengembang Apartemen Green Pramuka City dengan Komika Muhadkly alias Acho akhirnya tercapai.

Sebelumnya, pihak apartemen yang sempat mengajukan pelaporan hingga menyeret Acho sebagai tersangka akhirnya mencabut laporan. Kuasa hukum Green Pramuka, M Rizal Siregar mengatakan, setelah proses mediasi, mereka sepakat mencabut laporan terhadap Acho.

Baca Juga :Musim Depan Bintang Latino Bakal Beralih dari Nomor 10 ke 7

"Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan suatu komunikasi antara pihak apartemen Green Pramuka dengan saudara Acho yang memediasi sehingga ada titik temu, yakni satu proses penyelesaian sengketa antara saudara Acho dengan kami," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (16/8/2017).

Selanjutnya, mereka juga mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan poin perdamaian sebagai acuan pencabutan pelaporan yang dilakukan.

"Secara formil syarat-syarat untuk pencabutan laporan tetap akan dilakukan di Polda Metro Jaya, nanti Polda Metro Jaya akan mengendorse ke pihak kejaksaan," tuturya.

Dia menyebut, di poin perdamaian, Acho telah meminta maaf dan mengklarifikasi permohonan maafnya di blog-nya lalu disampaikan kepada publik.

"Bahwa apa yang dia sampaikan dalam blog-nya itu adalah kekeliruan yang nyata, keluhan itu di luar batas undang-undang," sebutnya.

Ditambahkannya, keluhan yang dilakukan Acho bersifat prematur.

"Jadi, terkait fasilitas dan sebagainya itu, masih prematur. Dan tidak bisa dipaksa harus hari ini, diberikan kepada penghuni. Karena prosesnya masih panjang," ungkapnya.

Kemudian, poin kedua adalah pihak Green Pramuka melakukan pencabutan laporan perkara ini dan dianggap sudah selesai.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook