"Yang ketiga adalah, kami juga merasa salah dalam proses masa lalu, dimana kami akui apabila ada pelayanan masa lalu terhadap penghunian yang ada di kawasan Green Pramuka, maka dari itu klien saya, apartemen Green Pramuka melakukan perbaikan atas pelayanan," terangnya.
Di sisi lain, Nawawi selaku kuasa hukum Acho mengatakan, mereka sangat berterima kasih atas proses mediasi dan perdamaian itu. Dia mengaku, kliennya memang meminta maaf seandainya di dalam blog-nya itu, mengakibatkan penurunan penjualan.
"Acho akan memberikan klarifikasi informasi yang di blog dia tulis dianggap kekeliruan. Oleh karena itu, untuk membuat perbaikan di blog, maka Acho akan meminta klarifikasi-klarifikasi yang akan diberikan oleh pihak Green Pramuka," ucapnya.
Dikatakannya lagi, pihak Green Pramuka juga mengakui ada persoalan tingkat pelayanan yang kurang baik di waktu sebelumnya.
"Artinya, akan ada perbaikan pelayanan. Kami berdua sepakat untuk proses pencabutan laporan pada hari ini. Kemarin kami sudah membuat surat permohonan, gelar perkara dan surat penetapan penghentian penuntutan perkara. Maka, setelah kami menerima salinan bukti pencabutan laporan, kami akan meneruskan ini, untuk meminta pembatalan gelar perkara," imbuhnya. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama