Nama Cita Citata terseret dalam kasus korupsi bansos Covid-19 setelah diungkap secara gamblang oleh mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos COVID-19, Matheus Joko Santoso dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (8/3/2021).
Joko Santoso mengungkapkan soal aliran dana yang berhasil dikumpulkan dari menyunat dana bansos Rp10 ribu per paket hingga mengumpulkan dana dengan total Rp14,7 miliar.
Berdasarkan keterangan yang disampaikannya, setidaknya ada 25 kegiatan yang dibiayai dari dana haram korupsi bansos. Salah satunya mengalir ke artis Cita Citata saat acara di Labuan Bajo dengan nominal cukup fantastis sebesar Rp150 juta. Dari 25 kegiatan tersebut, nama Cita Citata berada di urutan ke-24.
"Pembayaran artis Cita Citata, untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo Rp150 juta," demikian keterangannya.
Kini sudah ada sejumlah nama pejabat Kemensos yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi bansos Covid-19. Mereka adalah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Sumber: JawaPos.Com
Editor: Eka G Putra