Artis Sinetron HF Ditangkap di Sebuah Apartemen, Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi

Hukum | Senin, 17 April 2023 - 00:56 WIB

Artis Sinetron HF Ditangkap di Sebuah Apartemen, Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi
Polisi membawa pemain sinetron HF ke kantor Mapolres Metro Jakarta Barat, Ahad (16/4/2023). (HO-POLRES METRO JAKARTA BARAT)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang artis seni peran atau sinetron berinisial HF alias HI, 28, lantaran terlibat kasus narkoba.

"Ya benar, yang bersangkutan telah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Muhammad Syahduddi, saat dihubungi di Jakarta, Ahad (16/4/2023).


Namun demikian, Syahduddi tidak menjelaskan secara rinci kronologi penanganan dan barang bukti yang diamankan petugas saat proses penangkapan.

Di saat yang sama, Kepala Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Akmal membenarkan adanya penangkapan tersebut. Akmal menjelaskan HF ditangkap di sebuah apartemen kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4) lalu.

"Kami tangkap di salah satu apartemen di kawasan Permata Hijau Jakarta Selatan berikut narkotika jenis sabu dan pil ekstasi," kata Akmal.

Akmal juga belum mengungkap peran HF dalam kasus narkoba ini.

"Mohon waktu yang kami akan menyampaikan keterangan secara detail terkait perkembangan kasus ini dalam waktu dekat," ucap Akmal.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook