JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Romahurmuziy (Rommy) menambah deretan ketua umum partai Kakbah yang tersangkut kasus korupsi. Sebelumnya Suryadharma Ali yang kala itu sempat menduduki posisi Ketua Umum PPP juga tersandung kasus korupsi.
Menangggapi hal tersebut, Ketua Majelis Syariah PPP, Maimoen Zubair mengaku kecewa karena lagi-lagi ada kader partai berlogo Kakbah harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Mengapa dulu Pak SDA, dulu, dan sekarang terjadi lagi. Saya kecewa tapi ini adalah takdir Allah," ujar pria yang akrab disapa Mbah Moen di DPP PPP, Jakarta, Sabtu (16/3).
Mbah Moen mengatakan, posisi ketua umum tidak boleh dibiarkan kosong menyusul penetapan Rommy sebagai tersangka. Dia meminta, roda partai bernuansa hijau ini harus tetap jalan.
"Tapi kita punya partai harus diselamatkan walau bagaimanapun," katanya.
Mbah Moen menghargai proses hukum yang dijalankan oleh KPK. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus Rommy kepada lembaga antirasuah ini untuk diselesaikan.
"Proses hukum adalah hukum. Hukum adalah suatu kewajiban bagi siapapun sebagai bangsa Indonesia," pungkasnya.(jpos/jpnn)