DUGAAN MERINTANGI PENYIDIKAN

Terungkap! Dokter Bimanesh Terpaksa Rawat Setnov karena Takut Dituntut

Hukum | Senin, 16 April 2018 - 17:55 WIB

Terungkap! Dokter Bimanesh Terpaksa Rawat Setnov karena Takut Dituntut
Bimanesh Sutarjo. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktur Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Hafil Budianto Abdulgani mengatakan, terdakwa Bimanesh terpaksa merawat Setya Novanto lantaran takut dituntut.

Hal itu karena Novanto merupakan pejabat negara. Dia menyampaikan hal itu dalam sidang lanjutan perkara dugaan kasus merintangi penyidikan terdakwa Bimanesh Sutarjo dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga :Dinilai Berkelakuan Baik dan Penuhi Syarat, Setnov-Imam Nahrawi Dapat Remisi 3 Bulan

"Bapak Novanto ini pejabat sehingga harus ditangani karena beliau khawatir rumah sakit bisa dituntut kalau sampai ditolak," ujarnya membeberkan saran Bimanesh di hadapan majelis hakim, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (16/4/2018).

Dia menyatakan, penjelasan itu setelah polemik perawatan Novanto menjadi pembahasan hingga ke tingkat Direktur Utama yang berada di Malaysia. Di samping itu, Bimanesh pun menyarankan RS Medika Permata Hijau untuk lebih tanggap menangani pejabat negara.

"Dia (Bimanesh) harus lebih tanggap kalau menerima pasien tingkat presiden, pejabat, atau menteri," sebutnya.

Meski begitu, dia mengatakan surat visum yang dibuat oleh Bimanesh tak sesuai prosedur.

"Surat visum tidak sesuai dengan yang biasa diterbitkan di Rumah Sakit KPJ Healthcare. Logonya beda," terangnya.

Adapun Bimanesh dalam perkara itu didakwa telah melakukan rekayasa agar Novanto dirawat inap di RS Medika Permata Hijau untuk menghindari pemeriksaan penyidik KPK saat menjadi tersangka kasus e-KTP.

Dia diduga telah melakukan rekayasa kesehatan Novanto bersama dengan pengacara Fredrich Yunadi. Dia diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. (ce1/rdw)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook