PANDANGAN KEPALA BNN

Miris! Indonesia Dijajah Narkoba Meski Sudah 72 Tahun Merdeka

Hukum | Selasa, 15 Agustus 2017 - 20:49 WIB

Miris! Indonesia Dijajah Narkoba Meski Sudah 72 Tahun Merdeka
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kemerdekaan Indonesia yang sudah berusia 72 tahun ternyata tak serta-merta terjadi di seluruh lini kehidupan. Sebab, Indonesia saat ini masih "terjajah" oleh narkoba.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso atau biasa disapa Buwas. Menurutnya, menjelang Kemerdekaan ke-72 ini momen kurang mengenakkan. Dia mengeluhkan adanya penjajahan terhadap bangsa Indonesia melalui narkotika dari luar negeri.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

"Narkoba merupakan ancaman yang sangat luar biasa. Kami tak bisa sendirian memberantas narkoba," katanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (15/8/2017).

Dikatakannya, saat ini perlu ada kerja sama dengan seluruh jajaran di Indonesia. Pasalnya, tak akan mampu bila hanya mengandalkan BNN saja.

"Tentu harus ada kerjasama sejumlah pihak karena ini sudah masuk musuh negara. Kita harus melakukan gerakan nyata dari bagian kepolisian dan BNN. Kami harus lebih giat lagi," tutur mantan Kabareskrim Polri itu.

Dia menilai, Indonesia adalah pangsa pasar narkoba yang sangat besar lantaran ada 66 dari narkoba jenis baru yang menyerang tanah air. Sementara, ada 800 jenis narkoba baru di dunia. Hal itu justru menjadi keprihatinan besar dirinya bersama BNN yang tengah gencar memberantas barang haram tersebut.

"Ini keprihatinan kita bukti negara kita jadi ancaman narkoba," tukasnya.

Adapun pada momen pemusnahan itu, dia berharap agar ada kepedulian bukan saja di dalam institusi masyarakat melainkan kepada tokoh-tokoh agama dengan niat yang tulus.

"Ke depannya seluruh pihak dan tokoh masyarakat mudah mudahan dengan niat yang tulus, permasalahan narkoba di tanah air semakin berkurang," tuntasnya.(elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook