PN KEMBALI GELAR SIDANG

Yakin PK Dikabulkan Majelis Hakim, Begini Komentar Anas Urbaningrum

Hukum | Kamis, 24 Mei 2018 - 15:50 WIB

Yakin PK Dikabulkan Majelis Hakim, Begini Komentar Anas Urbaningrum
Anas Urbaningrum. (JPG)

"Poin saya adalah ikhtiar untuk mendapat putusan yang adil, ini bukan melawan siapa-siapa, tetapi ini adalah ikhtiar yang halal dan sah untuk mendapatkan keadilan," tuntasnya.

PN Jakarta Pusat akan menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) terhadap terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, Jawa Barat, Anas Urbaningrum. Sidang itu akan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Supeno.

Adapun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi terhadap Anas atas perkara korupsi yang menjeratnya. Hukuman pidana Anas diperberat menjadi 14 tahun atas putusan MA tersebut.
Baca Juga :Terkait Aset di Sejumlah Daerah, Firli Bahuri Dicecar dengan Sejumlah Pertanyaan oleh Polisi

Majelis hakim yang memutus kasasi terhadap Anas, yaitu Artidjo Alkostar, MS Lumme, dan Krisna Harahap. (rdw)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook