JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memerintahkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk turun tangan menangani sejumlah aksi terorisme yang berlangsung sejak kemarin, Ahad (13/5/2018.
"Polri sudah meminta kepada TNI, dan Presiden sudah memerintahkan kepada Panglima TNI untuk berkolaborasi menyelesaikan persoalan ini. Sehingga kepolisian memiliki kekuatan yang semakin kuat untuk membasmi terorisme," kata Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Menara 165, TB Simatupang, Jakarta, Senin (14/5/2018).
Adapun kolaborasi itu, yakni memperkuat langkah-langlah represif yang dilakukan kepolisian kepada sel-sel teroris yang tengah menyusun aksi teror. Memang, saat ini mereka terkendala dengan belum disahkannya revisi Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (Anti Terorisme).
Akan tetapi, dalam konteks menyelesaikan situasi ini, ada pertimbangan yang akan menjadi dasar Kepolisian dan TNI untuk bersama-sama menuntaskan sel-sel teroris yang bangkit itu.
"Justru yang tetap, yang di depan adalah Kepolisian, TNI memberi penguatan, dikolaborasikan dalam menangani sebuah persoalan yang sama. Intinya di situ, jangan dibalik," sebutnya.
Karena itu, mantan Panglima TNI tersebut meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik.
"Karena aparat keamanan sudah mendapatkan perintah yang jelas, tegas dari Presiden untuk memberikan tindakan tegas, tanpa ampun seakar-akarnya," tuntasnya. (dna/ce1)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama