Yasonna: Tim Independen Siap Umumkan soal Kepergian Harun Masiku

Hukum | Rabu, 12 Februari 2020 - 17:32 WIB

Yasonna: Tim Independen Siap Umumkan soal Kepergian Harun Masiku
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersiap mengikuti rapat kerja bersama yang diselenggarakan oleh Badan Legislasi(Baleg) DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020).(Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JAKARTA(RIAUPOS.CO)– Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan, Tim Independen guna mengusut ‎kepergian politikus PDIP Harun Masiku akan diumumkan dalam waktu dekat.

“Dalam waktu berapa hari lagi nanti (diumumkan temuan tim independen-Red),” ujar Yasonna di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/2).

Baca Juga :Jay Idzes Siap Berdarah demi Garuda di Dada setelah Resmi Menjadi WNI

Yasonna mengatakan, dalam waktu 30 hari sejak tim independen tersebut dibentuk. Maka harus ada temuan yang bisa diumumkan ke publik.

‎”Jadi selambat-lambatnya 30 hari,” katanya.

Yasonna juga tidak mempermasalahkan Ombudsman yang tidak ingin masuk dalam tim tersebut. Menurut Yasonna itu adalah hak dari Ombudsman.

‎”Ya biarin saja kalau enggak mau,” ungkapnya.

Adapun Tim independen yang dibentuk Kemenkumhan terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemen Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim Polri.

Mereka akan bekerja melacak mengapa terjadinya penundaan atau delay sistem terkait kepulangan Harun ke Indonesia pada Selasa (7/1) lalu.‎

Sumber: Jawapos.com

Editor : Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook