NARKOBA

Wah, Ustad Ikutan Nyabu dan Simpan Uang Palsu

Hukum | Jumat, 12 Februari 2016 - 18:19 WIB

Wah, Ustad Ikutan Nyabu dan Simpan Uang Palsu

MATARAM (RIAUPOS.CO) - Sebanyak tujuh orang diringkus aparat Polres Lombok Timur (Lotim) ketika asyik berpesta sabu. Dalam penggerebekan itu, tujuh orang tersebut sedang menikmati narkoba di rumah milik Syamsudin alias Ustad yang berada di Dusun Sambi Elen, Desa Jurit Baru, Pringgesela, Lombok Timur (Lotim) NTB, Kamis (11/2/2016).

Satu paket sabu seberat 4,4 gram, 1 bungkus ganja kering seberat 15,3 gram, dua buah bong, empat pipa hisap, satu timbang, 17 handphone, dan korek api diamankan petugas dari lokasi kejadian. Sementara dalam penggeledahan, polisi ikut mengamankan uang palsu senilai Rp34.300.000 di dalam kamar Ustad.

Baca Juga :200 Tersangka, 1 Kg Lebih Sabu Berhasil Diamankan

Kapolres Lotim AKBP Karsiman mengaku, tujuh orang digerebek saat berkumpul di rumah SY (Syamsudin). Mereka diduga sedang menggelar pesta narkoba, karena ditemukan sabu dan ganja, serta alat penghisap sabu.

”Tujuh orang kami amankan, sekarang mereka masih menjalani pemeriksaan di polres,” katanya dilansir dari Lombok Pos (Jawa Pos Group), Jumat (12/2/2016).

Diakui Karisman, kediaman Ustad kerap disebut-sebut warga sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Sehingga anggota bergerak ke lokasi dan mengepungnya. ”Ketika digerebek barang (sabu dan ganja) ada di dekat para pelaku,” ungkap perwira berpangkat dua melati itu.

Kini aparat tengah menyelidiki sumber narkoba dan uang palsu yang dimiliki Ustad. ”Kami selidiki dari mana pelaku dapat barang itu dan upal,” tegasnya. (jlo/arl/iil)

Sumber: Jawa Pos

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook