Si Penusuk Wiranto Pernah Digerebek Karena Kasus Judi

Hukum | Jumat, 11 Oktober 2019 - 03:04 WIB

Si Penusuk Wiranto Pernah Digerebek Karena Kasus Judi
Pelaku penusukan terhadap Wiranto.(istimewa)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pelaku penikaman Menkopohukam Wiranto di Pandeglang, Banten, ternyata pernah tinggal di Medan. Tepatnya berdomisili di Jalan Alfakah VI, Lingkungan V, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Pelaku diketahui bernama Syahrial Alamsyah alias Abu Rara. Pria berumur 31 tahun itu memiliki keahlian dalam mengoperasikam komputer. Namun, dalam kèsehariannya, pria yang akrab disapa Alam ini jarang bergaul dan rajin beribadah ke Musala yang berada tidak jauh dari rumahnya.


“Saya tahu, dia sering kami panggil Alam. Sebelum rumahnya digusur kena pembebasan tol, dia (Alam) sehari-harinya main komputer. Tapi, dia jarang bergaul keluar rumah,” kata Ani warga sekitar.

Alam yang yang telah memiliki dua orang anak perempuan itu telah bercerai dengan istrinya. Perpisahan itu diduga akibat sang suami tidak memiliki pekerjaan menetap.

Untuk aktivitas kesehariannya, Alam kerap mengikuti jamaah pengajian. Namun warga tidak begitu mengetahui pengajian apa. Namun, pria yang diduga masuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu selalu menutup diri di dalam rumah.

“Dulu, sebelum dia (Alam) cerai dengan istrinya, sempat buka mesin judi dindong. Pernah pun digerebek polisi. Setelah itu, kami lihat dia (Alam) memilih untuk menekuni main laptop dan komputer di rumah,” beber warga yang heboh.

Setelah kabar perceraiannya, Alam tinggal bersama dengan 2 orang anaknya. Warga sekitar hanya mengetahui Alam rajin beribadah. Setelah adanya proyek tol pada tahun 2017, Aĺam tidak lagi tinggal di rumah itu setelah mendapat kompensasi ganti rugi.

“Setelah ganti rugi, kami tidak tahu ke mana si Alam pindah. Baru tahu kalau dia (Alam) ternyata pelaku penikaman Wiranto. Kami benar – benar tidak menyangka,” celoteh warga di sekitar rumah Alam sebagaima dilansir dari SumutPos.

Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook