JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Semarang dan Jakarta, pada Selasa (11/4). Nilai uang yang diamankan dalam giat tangkap tangan ini disinyalir berjumlah ratusan juta rupiah.
"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Ali mengungkapkan, uang yang diamankan tersebut dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing. Disinyalir, total yang diamankan sejumlah Rp350 juta.
"Uang yang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu," tegas Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan, pihaknya melakukan giat tangkap tangan di Semarang dan Jakarta. Lembaga antirasuah mengamankan sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
"Benar, KPK telah melakukan giat tangkap tangan siang tadi di Semarang dan Jakarta," ucap Ghufron.
Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi masih enggan menjelaskan secara rinci terkait pihak-pihak yang diamankan dalam giat tangkap tangan kali ini. Sebab, pihak-pihak yang diamankan tengah dalam pemeriksaan.
"Sementara kami masih memeriksa mohon bersabar setelah terang duduk perkaranya kami infokan lebih lengkap," tegas Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpum, diduga salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Pejabat itu diduga menerima suap dari pihak swasta terkait proyek track layout stasiun Tegal.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman