JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pada hari ini, Kamis (10/5/2018), sebanyak 145 narapidana terorisme dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, rencananya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
Menurut Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, pemindahan itu berdasarkan arahan Yasonna Laoly.
"145 narapidana teroris dipindahkan ke dua lapas high risk di Nusakambangan, yaitu Lapas Batu dan Lapas Pasir Putih," ujarnya dalam keterangan yang diterima.
Diterangkannya, pemindahan para narapidana dari Mako Brimob akan dikawal oleh Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan TNI. Selanjutnya, para narapidana akan ditempatkan di hunian kamar one man one cell, dengan pengamanan maksimal.
Adapun sistem perlakuan, pembinaan dan pengamanan akan diterapkan sesuai dengan SOP yang berlaku. Dia menegaskan, pihaknya siap untuk melaksanaan penempatan narapidana terorisme itu.
Kapasitas yang memadai dan petugas pemasyarakatan yang telah dilatih dan di-assesment untuk kebutuhan mengamankan dan membina narapidana teroris. Meskipun, imbuhnya, tidak lepas dari bantuan dan kerja sama dari pihak pihak terkait, seperti BNPT, TNI, dan Polri, serta pihak terkait lainnya.
"Mohon doanya agar pelaksanaan pemindahan dan penempatan hingga nanti pelaksanaan pembinaan mereka selama di NK berjalan lancar dan tidak terjadi gangguan yang berarti," tutupnya. (tan)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama