JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketua KPU, Arief Budiman mengaku kaget atas kabar ditangkapnya koleganya itu.
"Ya, kaget lah!," ujar Arief Budiman di Kantor KPU, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (8/1).
Meski prihatin, namun Arief menyerahkan semua proses kepada pihak berwajib. Arief sama sekali tidak menyangka Wahyu Setiawan kena cokok KPK.
"Kalau benar ditangkap Pak WS (Wahyu Setiawan, red), saya prihatin," katanya.
Arief menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada KPK. KPU juga tidak akan melakukan intervensi pada kerja lembaga antirasuah tersebut.
"KPU percayakan proses selanjutnya ke KPK, biar aparat menindaklanjuti," ungkapnya.
Sebelumnya, Wahyu Setiawan diduga terjaring OTT KPK pada Rabu (8/1) siang. KPK menduga, telah terjadi pemberian dan penerimaan suap.
"Iya benar, Komisioner KPU atas nama WS (Wahyu Setiawan, red)," kata Ketua KPK Firli Bahuri dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Firli menyampaikan, tim satgas penindakan KPK turut meringkus pemberi dan penerima suap dalam operasi kedap tersebut. Namun, dia belum menjelaskan secara rinci terkait penerimaan suap tersebut.
KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum komisioner KPU serta pihak lainnya yang turut diamankan. KPK akan mengumumkan penetapan tersangka dalam konferensi pers yang dilakukan pada Kamis (9/1) besok.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal