Kontroversi Bupati Meranti: Berseteru dengan Kemenkeu hingga OTT KPK

Hukum | Jumat, 07 April 2023 - 14:27 WIB

Kontroversi Bupati Meranti: Berseteru dengan Kemenkeu hingga OTT KPK
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (DOK.RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adil ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya, yang diduga terlibat perkara suap menyuap dan pemerasan.

Nama Adil sempat mencuat dan menjadi buah bibir di masyarakat gara-gara menyebut protes kerasnya ke Kemenkeu. Atas pernyataan kontroversialnya itu, orang nomor satu di Kepulauan Meranti itu dipanggil pihak Kemendagri.


Emosi Muhammad Adil meledak terkait kejelasan perhitungan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah se-Indonesia di Pekanbaru, pada Kamis (8/12) lalu.

Dalam forum tersebut, Adil menilai asumsi minyak mentah yang digunakan masih berbeda-beda. Kemenkeu menyebut 80 dolar AS per barel, sementara Presiden Joko Widodo menyebut 100 dolar AS per barel.

"Didesak-desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa USD 100 per barel, sampai ke Bandung saya kejar orang Kemenkeu, juga tidak dihadiri oleh yang berkompeten. Itu yang hadir entah staf, endak tahulah. Sampai saya waktu itu ngomong 'orang kementerian keuangan ini isinya iblis atau setan'," ucap Adil beberapa waktu lalu.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sempat memanggil Bupati Meranti Muhammad Adil terkait pernyataan kerasnya itu. Pernyataan Adil yang diarahkan ke jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai menimbulkan kegaduhan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro menasihati kepada Adil untuk menjaga etik, terlebih dirinya merupakan seorang kepala daerah.

"Apa yang menjadi kegelisahan dan harapan Bupati Kepulauan Meranti sebenarnya bisa dikomunikasikan dan diselesaikan secara baik-baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ucap Suhajar kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).

 Suhajar menyampaikan, seorang kepala daerah harus mampu menjaga etika termasuk dalam bertutur, sekali pun memiliki perbedaan pendapat maupun pandangan dengan pihak lain. Hal ini penting disadari dan dilakukan.

Terlebih lagi di tengah akses informasi yang begitu mudah saat ini, setiap perkataan yang diucapkan maupun perbuatan yang dilakukan sangat mudah diketahui publik.

“Semoga kita semua, khususnya kepala daerah dapat mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa ini, dan menjadikan kita lebih berbenah dan menghasilkan kinerja yang lebih baik,” harap Suhajar.

Lebih lanjut, Suhajar menuturkan, terkait harapan pembagian dana bagi hasil (DBH), Kemendagri melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah ( Ditjen Bina Keuda) bakal memfasilitasi pertemuan dan pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan Kemenkeu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), maupun dengan pihak terkait lainnya.

 “Kami akan memfasilitasinya agar permasalahan mengenai DBH dapat terselesaikan dengan baik,” jelas Suhajar.

Bupati Meranti Muhammad Adil juga sempat mengancam angkat senjata dan bergabung menjadi bagian Malaysia. Ia menilai, pemerintah Republik Indonesia tak mau mengurusi wilayah dan rakyatnya.

Adil mempertanyakan soal dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti. Menurutnya, uang yang diperoleh tak sesuai dengan banyaknya minyak yang dihasilkan oleh wilayahnya.

"Ini karena kami daerah miskin, kalau kami kaya kami biarkan saja, sudah ambil Rp10 triliun pun enggak apa-apa, kami daerah miskin, daerah ekstrem," kata Adil dalam koordinasi Pengelolaan Pendapatan Belanja Daerah di Pekanbaru, Rabu 9 November 2022 lalu.

Adil kembali mempertanyakan terkait pendapatan dari tambang minyak di Meranti yang disebut bertambah, tetapi uang yang mereka peroleh justru berkurang. Adil lantas melontarkan pernyataan terkait apakah perlu rakyat Meranti akan angkat senjata untuk menyelesaikan hal ini.

"Apa perlu Meranti angkat senjata, kan tak mungkin," tegas Adil.

Bupati Meranti Terjaring OTT KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri KPK membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. Salah satu yang ditangkap disinyalir merupakan Bupati Meranti Muhammad Adi.

"Benar, tadi malam Kamis (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau," ucap Ali Fikri, Jumat (7/4).

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," sambungnya.

 Ali menyampaikan, saat ini pihak-pihak yang diamankan termasuk Bupati Meranti Muhammad Adi sedang dalam pemeriksaan. KPK pun turut mengamankan alat bukti dalam operasi senyap itu.

"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," ungkap Ali.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk mengumumkan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," pungkas Ali.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook