JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus mengembangkan penyelidikan pascamenangkap Andi Arief di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat. Hasil pengembangan itu menunjukkan bahwa ada dugaan seorang perempuan menemani Andi sebelum penggerebekan berlangsung. Namun, pihak kepolisian menegaskan kembali perempuan tersebut tidak ada di kamar hotel Andi saat mereka datang.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal, Andi sudah kenal lama dengan perempuan yang menemaninya Ahad malam (3/3). Namun perempuan itu bukan politisi seperti informasi yang beredar.
”Diduga sahabat, (mereka) kenal satu sama lain,” terang perwira tinggi Polri yang lebih akrab dipanggil Iqbal itu.
Polri memang belum membuka identitas perempuan tersebut secara detail. Namun, Iqbal menyebut inIsial perempuan itu L. Wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat (PD) tersebut, sambung Iqbal, sudah kenal lama dengan L. Sampai kemarin sore, perempuan itu masih diperiksa penyidik di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Cawang, Jakarta Timur. Iqbal belum bisa menyampaikan terkait kepentingan maupun peran L saat menemani Andi. Termasuk apakah perempuan tersebut mengonsumi narkoba atau tidak.
Serupa dengan Andi, sampai kemarin L juga masih berstatus terperiksa. Dia berada di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bukan sebagai tahanan. Lantas, ada di mana perempuan tersebut saat petugas kepolisian masuk kamar hotel dan menangkap Andi? Iqbal menjawab, jawaban pertanyaan itu sedang didalami oleh penyidik.
”Apakah dia sembunyi, atau dia di luar, nanti akan kami sampaikan,” terangnya.
Yang pasti, Iqbal menyatakan bahwa kuat dugaan kedatangan Andi ke Menara Peninsula Hotel memang untuk mengonsumsi sabu-sabu. Polri belum menemukan petunjuk Andi punya urusan lain saat berada di hotel tersebut.
”Kami sedang periksa itu. Diduga jelas kepengen konsumsi narkoba. Kan sudah terbukti positif,” jelas dia.
Hasil asesmen sementara, Andi bukan pertama kali mengonsumsi narkoba. Mantan kepala Polres Jakarta Utara itu menyatakan bahwa Andi sudah beberapa kali mengonsumsi sabu-sabu.
”Bahwa saudara AA mengonsumsi narkoba itu bukan hanya sekarang. Sudah beberapa kali,” bebernya.
Namun demikian, Iqbal belum bisa menjelaskan dari mana Andi mendapat sabu-sabu, sejak kapan Andi mengonsumsi sabu-sabu, serta berapa kali Andi mengonsumsi sabu-sabu.
”Tidak sekali, tidak sekali,” ujar dia.
Lantaran petugas kepolisian tidak menemukan barang bukti sabu-sabu di kamar hotel yang disewa oleh Andi, sambung Iqbal, mekanisme asesmen dilakukan terhadap mantan komisaris PT Pos Indonesia itu. Alasan lain yang juga menguatkan petugas untuk melakukan asesmen terhadap Andi adalah status korban.
”Bahwa saya sampaikan kemarin (Senin, red) saudara AA itu korban karena dia pengguna,” tegasnya.
Serupa dengan perlakukan Polri terhadap pengguna narkoba yang menjadi korban, Andi juga berpeluang menjalani rehabilitasi supaya bebas narkoba.
”Dalam kasus AA, kami ingin menyampaikan bahwa kami prihatin kepada saudara AA atau pengguna-pengguna lain,” terang Iqbal. Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyerahkan Andi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) guna mejalani proses asesmen.
Ketua DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon menyampaikan, Andi sudah diperbolehkan pulang oleh polisi. ”Sudah pulang habis magrib,” kata dia saat dihubungi JPG malam tadi.
Menurut dia, polisi memutuskan untuk merehabilitasi Andi. Sebab, polisi tidak menemukan barang bukti sabu-sabu ketika melakukan penangkapan terhadap Andi di Menara Peninsula Hotel.(lum/syn/wib/jpg)