JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan 600 ribu masker di gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Banten. Dari hasil pengecekan, masker tersebut diketahui tidak memenuhi standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk dijual.
“Ada beberapa merek di sini termasuk dari pabrik Jawa Barat dan ada yang tidak memenuhi standar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di gudang, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, Rabu (4/3).
Kini penyelidikan mengarah kepada pemilik barang-barang tersebut. Berdasar penyelidikan awal, PT MJP Cargo sudah mengirim masker-masker itu ke luar negeri. “Keterangan awal dia sudah sekitar 3 kali pengiriman yang sudah dia lakukan keluar negeri,” jelas Yusri.
HR Head PT MJP Cargo Sofia memastikan tidak ada penimbunan masker. Dikatakannya, PT MJP sebagai perusahaan jasa ekpedisi hanya mengantar barang-barang milik pelanggan. Termasuk masker yang rencananya dikirim ke luar negeri.
“MJP Cargo hanya kargo. Seperti pengertian kargo hanya sebagai jasa pengiriman barang,” kata Sofia di gudang PT MJP Cargo, Tangerang, Rabu (4/3).
Dia menuturkan, sebelum kasus korona terjadi, PT MJP sudah sering melakukan pengiriman masker ke luar negeri. Barang-barang yang dikirim merupakan milik pihak lain yang menggunakan jasa ekpedisi PT MJP.
Sementara itu, penyebab masker masih menumpuk di dalam gudang, Sofia mengaku, pihaknya masih menunggu proses pengiriman ke Tiongkok. Sebab, setelah korona mewabah di negara tirai bambu itu, penerbangan ke Tiongkok turut terganggu.
“Sedang menunggu jadwal penerbangan. Kan tahu sendiri dari pihak pemerintah di tutup penerbangan ke sana. Kalau pun ada sangat langka sekali,” jelas Sofia.
Di sisi lain, dia membenarkan bahwa W dan H diamankan polisi adalah pemilik masker. Keduanya sudah menggunakan jasa PT MJP sebanyak dua kali. “ini sekarang sama-sama yang ke 3 si W dan H,” ucap Sofia.
Pengakuan kepada perusahaannya, masker ini dikirim ke Tiongkok oleh W dan H dengan maksud sebagai barang sumbangan. “Tapi detailnya seperti apa kita nggak tahu,” pungkas Sofia.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang milik PT MJP Cargo di Jalan Marsekal Surya Darma nomor 88, Neglasari, Tangerang pada Selasa (3/3). Saat itu polisi menemukan ratusan ribu masker ilegal.
Muncul dugaan gudang tersebut menjadi tempat penimbunan masker di tengah terjadinya kasus virus korona di Indonesia. Dari penggeledahan polisi ditemukan 180 karton berisi 360 ribu masker merek remedi dan 107 karton berisi 214 ribu masker merek volca dan well best milik dua orang pemilik gudang.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman