Membelot’ Demi Fakta, Bharada E Siap Jumpa Ferdy Sambo di Persidangan

Hukum | Selasa, 04 Oktober 2022 - 21:20 WIB

Membelot’ Demi Fakta, Bharada E Siap Jumpa Ferdy Sambo di Persidangan
Ilustrasi: Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mengaku sudah siap bertemu dengan mantan pimpinannya, Ferdy Sambo di persidangan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Kondisi Bharada E kini sehat dan stabil, dikutip dari Pojoksatu.id. Kesiapan Eliezer bertemu Sambo diungkapkan pengacaranya Ronny Talapessy, Selasa (4/10/2022).

“Ya segala kemungkinan kita siap ya. Kalau pun nanti dipertemukan dengan saudara FS siap ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E tentunya kami akan maksimal,” kata Ronny di Gedung Bareskrim Polri.


“Kalau memang dari majelis hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap,” tambahnya lagi.

Dia menyebut kliennya itu siap untuk menjalani tahap dua pemberkasan yang akan dilakukan di Kejari  Rabu (5/10/2022) besok.

“Ya saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan,” ujarnya.

 

Pistol Bharada Eliezer Diserahkan

Sementara itu, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan barang bukti kasus pembunuhan Brigadir Joshua diserahkan cukup banyak dan dikemas dalam kotak kontainer. Dia tak menjelaskan detail ada berapa banyak barang bukti yang diserahkan.

“Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik,” kata Andi.

Terlihat sejumlah pistol yang diletakkan di meja salah satu ruangan di Kejari Jaksel. Tampak juga sejumlah penyidik Bareskrim Polri dan jaksa melakukan pengecekan barang bukti tersebut. Ada pistol yang telah diberi tanda barang bukti, baik pistol Bharada Eliezer dan pistol Brigadir Joshua.

Ada juga magasin yang terlihat di atas meja itu. Selain itu, ada juga bungkusan lainnya dan boks kontainer yang dicek oleh polisi dan jaksa.

Untuk tersangka kasus merintangi penyidikan atau obstruction of justice, tersangkanya antara lain Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Sementara untuk kasus pembunuhan Brigadir Joshua, lima tersangkanya ialah Ferdy Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuwat Ma’ruf dan Putri Candrawati.

 

Sumber: Pojoksatu.id/Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook