SOAL DUGAAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH YOSUA DI MAGELANG

BAP Putri Bertentangan dengan Keterangan Saksi Lain

Hukum | Minggu, 04 September 2022 - 09:21 WIB

BAP Putri Bertentangan dengan Keterangan Saksi Lain
Dipo Nusantara (INTERNET)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Narasi terjadinya dugaan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus menuai sorotan. Selain berseberangan dengan Polri, narasi tersebut dianggap membuat motif pembunuhan Yosua akan semakin sulit terungkap. 

Anggota Komisi III DPR Dipo Nusantara mengatakan, narasi dugaan kekerasan seksual dalam peristiwa pembunuhan Yosua memang sulit diterima. Sebab, Polri jelas-jelas sudah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). 


”Polisi juga sudah meragukan keterangan itu,” kata Dipo kemarin (3/9).

JPG sempat membaca berita acara pemeriksaan (BAP) konfrontasi Putri terkait dengan narasi pelecehan seksual tersebut. Dalam BAP itu, Putri menceritakan kejadian di Magelang pada 7 Juli sekitar pukul 18.00 sampai 19.30. Saat itu Yosua disebut masuk ke kamarnya. Putri menyebut dirinya sedang tidak enak badan. Istri eks Kadivpropam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut menyatakan bahwa Yosua memaksanya untuk berdiri dan menuju pintu. ”Lalu, Yosua membuka pintu kasa dan sambil jalan ke arah keluar pintu kaca,” ujar Putri dalam BAP yang dibaca JPG.

Pada saat itu, Putri mengaku sengaja menyenggol keranjang tumpukan pakaian yang sudah disetrika. Dia juga menendang-nendangkan kakinya ke pintu kasa dengan harapan ada orang yang mendengar. ”Setelah posisi saya berada di depan pintu kasa, saya tidak melihat ada orang di sekitar tangga,” tuturnya.

Putri juga menyatakan bahwa Yosua mengempaskan tubuhnya hingga terjatuh di depan pintu kamar mandi yang posisinya berhadapan dengan pintu kaca dan berada di depan pintu kamar. ”Saya terjatuh saat itu, terduduk menyandar ke keranjang pakaian kotor dengan posisi kaki lurus,” terangnya.

Namun, sumber JPG menyebutkan bahwa keterangan Putri dalam BAP itu bertentangan dengan saksi lain. Salah satunya, keterangan saksi S. Dalam keterangannya, S menyebutkan bahwa dirinya melihat Yosua masuk ke kamar Putri, lalu mendengar suara mendesah. ”Artinya, itu (keterangan Putri) bisa terbantahkan,” terangnya.

Dipo menyebut keterangan Putri yang tertuang dalam BAP itu sangat mungkin menjadi acuan Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk menyimpulkan terjadinya dugaan kekerasan seksual. ”Kalau berdasar keterangan satu pihak saja, tentu belum bisa disimpulkan terjadi pelecehan,” ujar politikus PKB tersebut.

Sebagaimana diberitakan, Komnas HAM dan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi atas kasus meninggalnya Yosua di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Dalam laporannya, dua lembaga negara itu menyimpulkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri saat di Magelang. 

Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD kemarin (3/9) kembali menyinggung kasus Ferdy Sambo. Mahfud mengatakan, kasus itu membuat citra kepolisian sempat menurun. Mahfud berharap masyarakat tetap memercayai Polri. Dia menambahkan, Polri memiliki puluhan ribu satker yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka menjaga agar Indonesia tetap aman. 

’’Di Indonesia, yang menjaga keamanan ini siapa kalau bukan polisi. Sampai ujung Papua sana polisi ada untuk menjaga masyarakat. Jangan hanya karena satu kasus, citra polisi menjadi tidak baik, sementara kebaikan mereka terus mengalir untuk mengayomi masyarakat,” ungkapnya seperti dilansir Jawa Pos Radar Semarang.(tyo/kap/c7/oni/jpg)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook